Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)  Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) Eddy S Binti menyampaikan menghormati kebijakan pemerintah. terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Ia mengatakan GAPKI sebagai organisasi dari para pelaku usaha perkelapasawitan menghormati setiap kebijakan yang diambil, untuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).

"Kami memahami arahan Presiden RI. Joko Widodo untuk segera tercapai melimpah ketersediaan minyak goreng, dengan harga terjangkau di masyarakat," katanya menyampaikan pernyataan resmi dari GAPKI, Minggu (30/4) siang.

Baca juga: Polda Kalsel gandeng GAPKI dan Telkom untuk maksimalkan pencegahan karhutla

Dijelaskan dia, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit, baik di sektor hulu maupun hilir termasuk Bulog, RNI dan BUMN lainnya.

Hal ini dilakukan untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI, agar tercapai ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat.

"Kami juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO, serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit," katanya.

Baca juga: GAPKI dan Borneo Forum salurkan bantuan peduli korban banjir di HST

Seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik.

Ditambahkan dia, pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022