Pihak Kepolisian telah menangkap tersangka kasus pembunuhan seorang mahasiswa STIPER Amuntai Rika Safitri (20) yang tewas mengenaskan di sebuah pondok Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini saat dikonfirmasi pada Rabu (13/4) menyampaikan bahwa tersangka  memang telah berhasil ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pagi sekitar pukul 08.00 WITA tadi baru sampai dibawa ke Mapolres HST.

"Tersangka ditangkap di Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalteng, oleh tim gabungan dari Resmob Polres HST, Kalsel, Kalteng, Kapuas dan Gunung Mas," katanya.

Menurutnya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di Mapolres HST. Saat penangkapan, dia berusaha melawan dan melarikan diri sehingga terhadapnya dilakukan upaya terukur dengan ditembak di bagian kaki.

Peristiwa penemuan mayat Rika Safitri terjadi pada Minggu (3/4) sore di sebuah pondok di Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa, HST.

Rika merupakan warga Patarikan, Kecamatan Benjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang sempat dilaporkan pihak keluarga sebagai orang hilang ke kepolisian karena tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (2/4). Ia pamit untuk menemui seorang laki-laki yang berada di Kota Barabai untuk transaksi jual-beli HP.

Baca juga: Polres HST beberkan kronologis tabrakan maut di Desa Maringgit
Baca juga: Polisi tangkap seorang penyimpan lima paket sabu-sabu
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022