Polres Hulu Sungai Tengah (HST) membeberkan kronologis laka lantas tabrakan maut antara pengendara motor Vixion dengan mobil truk yang terjadi di Jalan A Yani Desa Maringgit Kecamatan Batang Alai Utara, Senin (11/4) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Soebagio menerangkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara Vixion meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala.

"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi truck Warna Kuning yang dikendarai warga Desa Anduhum berinisial AH (22) datang dari arah Balangan menuju Desa Kapar," katanya.

Sesampai nya di TKP, tepatnya di Desa Maringgit kemudian datang dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi pengendara motor Vixion yang dikendarai warga Desa Hawang, Kecamatan Limpasu berinisial PD (28) melintas di jalan  tersebut.

Namun, ketika hendak mendahului mobil di depannya, PD tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor,  karena jarak yang sudah sangat dekat dan tidak bisa dihindarkan.

Sehingga, sepeda motor tersebut melambung ke kanan badan jalan dan menabrak bagian belakang mobil Truck yang dikemudikan AH di jalur kiri dari balangan menuju Desa Kapar.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi truck tidak mengalami luka-luka, sedangkan pengendara Vixion mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia di TKP yang selanjutnya dibawa ke RSUD H Dhamanhuri untuk dilakukan Visum et repertum," tuntasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022