Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk kategori terbaik penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) dan kehumasan.

"Alhamdulillah penghargaan penilaian IKPA ini buah dari kerja keras yang selama ini konsisten dijalankan termasuk pemberitaan dan publikasi melalui kehumasan yang digaungkan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, penghargaan tersebut sebagai indikator bahwa Lapas Narkotika Karang Intan mampu melakukan pengelolaan anggaran secara akuntabel, mencerminkan aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

Dijelaskannya, ada 13 indikator penilaian IKPA, yakni penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi output, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, revisi daftar isian pelaksana anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, laporan pertanggungjawaban bendahara, perencanaan kas, kesalahan surat perintah membayar, retur surat perintah pencairan dana, pagu minus dan dispensasi surat perintah membayar (SPM).

Wahyu berharap dengan diraihnya prestasi tahun ini dapat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja yang terbaik dalam hal apapun," tegasnya.

Dengan diterimanya DIPA tahun anggaran 2022, tambah dia, Lapas Narkotika Karang Intan siap melaksanakan kegiatan pembinaan dan jalankan roda organisasi serta optimis untuk selalu menjadi yang terbaik.

Kegiatan refleksi akhir tahun 2021 dan penyerahan DIPA tahun 2022 bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel itu dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021