Sebanyak lima orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang sebelumnya menempati lahan basah atau banyak proyek dari APBD dipindah oleh Bupati H Aulia Oktafiandi, Jum'at (29/10) pagi di Pendopo Bupati setempat.

Sesuai dengan SK Bupati HST Nomor  821/09-MKHP/BKPSDMD/2021, lima pejabat eselon II yang dipindah adalah Ahmad Zaid, ST yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas PUPR dipercaya dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Berikutnya adalah drg.H Kusudiarto yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan dipindah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum menggantikan Drs H Riduan yang mendapat amanah menggantikan H Fandiansyah sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Sedangkan H Fandiansyah yang sebelumnya hanya sebangai Pelaksanaan tugas (Plt) sekarang definitif menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (Perkim).

Terakhir adalah Drs Subhani yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD  (Sekwan) mendapat kepercayaan penuh dengan jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) dan Damkar.

Baca juga: Giat jumat berkah, Al Umm Bagikan 200 nasi bungkus
Baca juga: Wabup HST: Mari tumbuhkan semangat kewirausahaan pemuda
Baca juga: Tak selesaikan administrasi, Selimi terancam tidak akan dilantik menjadi ketua KNPI HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021