Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ir Muryanta mengatakan, pemerintah kota kemungkinan baru bisa mewujud operasional mal pelayanan publik pada tahun 2023.
Sebab, kata dia di Banjarmasin, Kamis, karena masa pandemi COVID-19 di mana anggaran banyak terpusat untuk penanganan penyebaran virus tersebut, maka anggaran untuk pembuatan mal pelayanan publik baru bisa direncanakan pada tahun 2022.
"Sudah kita sepakati tadi pada rapat rancangan APBD murni tahun 2022, dialokasikan dana awal Rp2,5 miliar untuk mewujudkan mal pelayanan publik ini pada 2023 opersionalnya" tuturnya.
Sebenarnya, kata Muryanta, ini sudah terlambat, karena awalnya pemerintah kota berkomitmen mewujudkannya pada 2022, jika tidak ada pandemi COVID-19 yang begitu panjang ini terjadi.
"Ini program yang sangat mendesak sebetulnya untuk disport untuk diwujudkan secepatnya, gunanya untuk menyatukan pelayanan izin yang ada di kota ini baik lintas instansi internal Pemkot maupun sektoral," tutur Muryanta.
Sebab, kata dia, beberapa daerah maju seperti Surabaya, Bandung dan kota-kota di Bali sudah mewujudkan ini, hingga kota ini jangan tertinggal jauh.
Dijelaskannya, mal pelayanan publik ini akan merangkum hampir semua layanan, tidak hanya di instansinya yang menangani izin usaha dan sebagainya, namun juga layanan surat kependudukan, bahkan di luar itu ada layanan bank juga kepolisian.
"Kan jadi tempat layanan publik, bahkan mau bikin SIM pun bisa di sana nantinya, hingga layanan imigrasi dan layanan pengadilan agama, istilahnya komplit di sana," tuturnya.
Menurut dia, mal pelayanan publik ini jika dijabarkan lebih lanjut nantinya itu bisa sampai 30 galeri pelayanan.
"Konsep mal pelayanan publik inikan untuk memudahkan masyarakat pada satu tempat mengurus izin apa saja," terang Muryanta.
Dinyatakan dia, ada dua opsi untuk mewujudkan mal pelayanan publik ini, yakni, opsi pertama menyewa tempat yang sudah ada diincar eks bangunan Mitra Plaza.
"Kalau di eks bangunan Mitra Plaza ini diperkirakan cukup untuk anggaran Rp2,5 miliar tersebut, sebab hanya satu lantai disewa, di sana kalau di lihat sarana lahan parkir, ruangan, sudah memadai dibuat, sebab untuk teknologinya nanti dibantu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin," ujarnya.
Opsi kedua adalah membangun gedung baru untuk mal pelayanan publik ini, namun tentunya opsi ini lebih besar biaya, diperkirakan sekitar Rp10 miliar.
"Jadi kita liat nanti seperti apa perkembangannya, tapi dewan menyatakan mendukung langkah pemerintah kota ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Sebab, kata dia di Banjarmasin, Kamis, karena masa pandemi COVID-19 di mana anggaran banyak terpusat untuk penanganan penyebaran virus tersebut, maka anggaran untuk pembuatan mal pelayanan publik baru bisa direncanakan pada tahun 2022.
"Sudah kita sepakati tadi pada rapat rancangan APBD murni tahun 2022, dialokasikan dana awal Rp2,5 miliar untuk mewujudkan mal pelayanan publik ini pada 2023 opersionalnya" tuturnya.
Sebenarnya, kata Muryanta, ini sudah terlambat, karena awalnya pemerintah kota berkomitmen mewujudkannya pada 2022, jika tidak ada pandemi COVID-19 yang begitu panjang ini terjadi.
"Ini program yang sangat mendesak sebetulnya untuk disport untuk diwujudkan secepatnya, gunanya untuk menyatukan pelayanan izin yang ada di kota ini baik lintas instansi internal Pemkot maupun sektoral," tutur Muryanta.
Sebab, kata dia, beberapa daerah maju seperti Surabaya, Bandung dan kota-kota di Bali sudah mewujudkan ini, hingga kota ini jangan tertinggal jauh.
Dijelaskannya, mal pelayanan publik ini akan merangkum hampir semua layanan, tidak hanya di instansinya yang menangani izin usaha dan sebagainya, namun juga layanan surat kependudukan, bahkan di luar itu ada layanan bank juga kepolisian.
"Kan jadi tempat layanan publik, bahkan mau bikin SIM pun bisa di sana nantinya, hingga layanan imigrasi dan layanan pengadilan agama, istilahnya komplit di sana," tuturnya.
Menurut dia, mal pelayanan publik ini jika dijabarkan lebih lanjut nantinya itu bisa sampai 30 galeri pelayanan.
"Konsep mal pelayanan publik inikan untuk memudahkan masyarakat pada satu tempat mengurus izin apa saja," terang Muryanta.
Dinyatakan dia, ada dua opsi untuk mewujudkan mal pelayanan publik ini, yakni, opsi pertama menyewa tempat yang sudah ada diincar eks bangunan Mitra Plaza.
"Kalau di eks bangunan Mitra Plaza ini diperkirakan cukup untuk anggaran Rp2,5 miliar tersebut, sebab hanya satu lantai disewa, di sana kalau di lihat sarana lahan parkir, ruangan, sudah memadai dibuat, sebab untuk teknologinya nanti dibantu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin," ujarnya.
Opsi kedua adalah membangun gedung baru untuk mal pelayanan publik ini, namun tentunya opsi ini lebih besar biaya, diperkirakan sekitar Rp10 miliar.
"Jadi kita liat nanti seperti apa perkembangannya, tapi dewan menyatakan mendukung langkah pemerintah kota ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021