Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menggelar rapat terbatas yang memutuskan akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Tanggal 19 Juli 2021 mendatang.
"Kesimpulan rapat terbatas tadi disepakati bahwa simulasi PTM terbatas di tingkat satuan Pendidikan yang menjadi sampel baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kemenag akan mulai digelar pada Senin ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, Rabu (14/7) di Barabai.
Hal tersebut menurutnya atas dasar pertimbangan dari data perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten HST. "Dalam seminggu terakhir, perkembangan kasus COVID-19 masih terkendali dan bertahan di zona oranye," kata Anhar.
Namun dikatakan Anhar, hal tersebut masih dinamis dan nantinya terus dievaluasi, jika zonanya berubah jadi merah, maka tidak boleh menggelar PTM dan menunggumu terbitnya surat edaran dari Tim Gugus Tugas COVID-19 HST.
Ia menerangkan, pelaksanaan PTM terbatas nantinya adalah sesuai zona desa atau kelurahan untuk tingkat Paud, TK dan SD sederajat, juga berlaku zona Kecamatan untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat.
"Di bawah Dinas Pendidikan, dari sampel sekolah yang diajukan sebelumnya ada sekitar 39 sekolah yang memenuhi syarat dilakukannya PTM terbatas, namun 7 sekolah masuk zona merah, jadi sisanya tinggal 32 sekolah, sedangkan di bawah naungan Kemenag ada sebanyak 36 madrasah di semua jenjang akan dilakukan simulasi PTM," katanya.
Ia menyebutkan, untuk tingkat Paud, TK dan RA berlaku zonasi tingkat desa, kalau data COVID- 19 zonanya masih hijau, maka diperbolehkan menggelar PTM.
Sedangkan di tingkat SD atau MI, boleh menyelenggarakan PTM jika berada di zona kuning atau oranye di Desa atau kelurahan tempat satuan pendidikan itu berada.
"Untuk tingkat SMP/MTs hingga SMA/MA sederajat berlaku zonasi Kecamatan. Boleh menggelar PTM minimal masih berada di zona oranye," kata Anhar.
Ia mengungkapkan, terkait syarat penyelenggaraan PTM, jumlah guru di HST yang sudah divaksin adalah sebanya 3438 orang, atau sekitar 81,58 persen. "Hal ini cukup menggembirakan dari dua minggu sebelumnya yang hanya berada di angka 60 persen," katanya.
Anhar mengakui, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti vaksinasi karena alasan medis dan non medis. "Ada sekitar 103 guru yang hamil dan sebanyak 207 guru terdata comorbid, jadi belum bisa divaksin.
Terkait tambahan sekolah yang nantinya ingin menyelenggarakan PTM, maka harus melakukan pengajuan, yaitu dengan kembali memperbaharui ijin orangtua, zonasi melalui satgas kecamatan dan daftar periksa. Diajukan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag yang menaungi dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim Satgas COVID-19.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar menyadari kondisi saat ini masih berada pada mencana non alam pandemi COVID-19. "Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan agar kasus COVID-19 ini menurun dan pembelajaran tatap muka bisa kembali kita laksanakan," kata Anhar.
Terakhir, Ia berharap agar tidak terlalu kwatir terhadap PTM, karena dalam seminggu hanya dua hari dilakukan pembelajaran dan dalam sehari hanya boleh dua jam pertemuan. Sisanya tetap dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Video Pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan HST terkait PTM :
Baca juga: Dewan berharap PTM di HST segera dilaksanakan
Baca juga: Abdul Razak mengundurkan diri dari jabatan kepala Satpolpp HST
Baca juga: Berkah Idul Adha, Penjual sapi dari HST ini bisa untung setengah miliar lebih
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Kesimpulan rapat terbatas tadi disepakati bahwa simulasi PTM terbatas di tingkat satuan Pendidikan yang menjadi sampel baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kemenag akan mulai digelar pada Senin ini," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, Rabu (14/7) di Barabai.
Hal tersebut menurutnya atas dasar pertimbangan dari data perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten HST. "Dalam seminggu terakhir, perkembangan kasus COVID-19 masih terkendali dan bertahan di zona oranye," kata Anhar.
Namun dikatakan Anhar, hal tersebut masih dinamis dan nantinya terus dievaluasi, jika zonanya berubah jadi merah, maka tidak boleh menggelar PTM dan menunggumu terbitnya surat edaran dari Tim Gugus Tugas COVID-19 HST.
Ia menerangkan, pelaksanaan PTM terbatas nantinya adalah sesuai zona desa atau kelurahan untuk tingkat Paud, TK dan SD sederajat, juga berlaku zona Kecamatan untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat.
"Di bawah Dinas Pendidikan, dari sampel sekolah yang diajukan sebelumnya ada sekitar 39 sekolah yang memenuhi syarat dilakukannya PTM terbatas, namun 7 sekolah masuk zona merah, jadi sisanya tinggal 32 sekolah, sedangkan di bawah naungan Kemenag ada sebanyak 36 madrasah di semua jenjang akan dilakukan simulasi PTM," katanya.
Ia menyebutkan, untuk tingkat Paud, TK dan RA berlaku zonasi tingkat desa, kalau data COVID- 19 zonanya masih hijau, maka diperbolehkan menggelar PTM.
Sedangkan di tingkat SD atau MI, boleh menyelenggarakan PTM jika berada di zona kuning atau oranye di Desa atau kelurahan tempat satuan pendidikan itu berada.
"Untuk tingkat SMP/MTs hingga SMA/MA sederajat berlaku zonasi Kecamatan. Boleh menggelar PTM minimal masih berada di zona oranye," kata Anhar.
Ia mengungkapkan, terkait syarat penyelenggaraan PTM, jumlah guru di HST yang sudah divaksin adalah sebanya 3438 orang, atau sekitar 81,58 persen. "Hal ini cukup menggembirakan dari dua minggu sebelumnya yang hanya berada di angka 60 persen," katanya.
Anhar mengakui, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti vaksinasi karena alasan medis dan non medis. "Ada sekitar 103 guru yang hamil dan sebanyak 207 guru terdata comorbid, jadi belum bisa divaksin.
Terkait tambahan sekolah yang nantinya ingin menyelenggarakan PTM, maka harus melakukan pengajuan, yaitu dengan kembali memperbaharui ijin orangtua, zonasi melalui satgas kecamatan dan daftar periksa. Diajukan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag yang menaungi dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim Satgas COVID-19.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar menyadari kondisi saat ini masih berada pada mencana non alam pandemi COVID-19. "Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan agar kasus COVID-19 ini menurun dan pembelajaran tatap muka bisa kembali kita laksanakan," kata Anhar.
Terakhir, Ia berharap agar tidak terlalu kwatir terhadap PTM, karena dalam seminggu hanya dua hari dilakukan pembelajaran dan dalam sehari hanya boleh dua jam pertemuan. Sisanya tetap dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Video Pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan HST terkait PTM :
Baca juga: Dewan berharap PTM di HST segera dilaksanakan
Baca juga: Abdul Razak mengundurkan diri dari jabatan kepala Satpolpp HST
Baca juga: Berkah Idul Adha, Penjual sapi dari HST ini bisa untung setengah miliar lebih
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021