Kabar mengejutkan datang dari Satpol PP dan Damkar Hulu Sungai Tengah (HST). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Abdul Razak dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (13/7).

Kabar ini mencuat setelah 128 tenaga kontrak Satpol PP HST dirumahkan atau dianggap habis masa kontraknya. Info pengunduran diri Abdul Razak pun dibenarkan oleh Kabid Perundangan-undangan dan SDA Satpol PP dan Damkar HST Azmi Hamidi. "Sidin (beliau: Abdul Razak) mengundurkan diri," katanya saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (13/7) sore.

Namun Azmi tak menjelaskan gamblang apa penyebab pengunduran diri tersebut. "Mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawab. Soalnya hari ini SK penunjukan Plt sudah keluar," ungkapnya.

Saat diminta SK penunjukan Plt Kasatpol PP yang baru, ia juga tak berani memberikan. Tapi Azmi membeberkan nama pengganti Abdul Razak. "Plt yang ditunjuk Pak Agus Azhari dia sebelumnya sekretaris Satpol PP HST," bebernya.

Di sisi lain, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri mengaku tak mengetahui ihwal pengunduran diri Kasatpol PP HST. Ia mengatakan tak ikut campur dalam urusan tersebut.

"Karena saya tidak ikut menangani ya tidak mau ikut campur," ujarnya kemarin saat ditemui di ruang kerjanya.

Mansyah mengaku profesional dalam bekerja. Menurutnya yang bukan menjadi ranah atau tugasnya tak perlu dicampuri. "Tugas saya hanya pengawasan, jadi itu yang harus difokuskan," pungkasnya.

Diketahui Abdul Razak adalah pejabat eselon II yang dilantik menjadi Kasatpol PP HST tahun 2019 lalu. Saat ini Kepala Satpol PP HST Abdul Razak belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum ada respon.

Baca juga: HST gaduh, ratusan pegawai non-PNS berakhir masa kontraknya
Baca juga: SatpolPP Harus Tegas dan Disegani Bukan Ditakuti
Baca juga: Berkah Idul Adha, Penjual sapi dari HST ini bisa untung setengah miliar lebih

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021