Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin Tito Hartono menyatakan, pihaknya selalu siap menggaungkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, sesuai harapan Presiden.

Karenanya, kata dia, pihaknya di daerah akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan pimpinan negara ini.

"Kita meneruskan apa diinstruksikan di tingkat pusat agar terinformasi juga di daerah. Inpres ini Seperti amunisi untuk BPJAMSOSTEK di daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja," ujarnya.

Menurut dia, seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, hingga kepala daerah dan badan, termasuk kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja, badan usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya.

"Termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di wilayah kerja BPJAMSOSTEK dan jajaran," ucap Tito.

"Setelah sebelumnya BPJAMSOSTEK Banjarmasin sejak Inpres ini diterbitkan terus menggaungkan di wilayah kerjanya," ucap Tito lagi.

Penyampaian Inpres kepada Pejabat Gubernur Kalsel, Pejabat Wali Kota Banjarmasin dan stakeholder holder pemerintah daerah serta SKPD di wilayah kerjanya terus dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, kali ini BUMN melalui Surat Edaran Menteri BUMN juga mendukung terwujudnya Perlindungan Jaminan Sosial.

Inpres nomor 2 tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Sama halnya dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.

Melalui surat tersebut Erick Thohir menyinggung mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Anggoro, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan harapan Presiden. 

Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah dan Badan, termasuk Kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Badan Usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Direksi dan Dewan Pengawas atau komisaris BUMN tersebut, Menteri BUMN mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.

Berdasarkan keterangan dari Siaran Pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi. Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.

Surat edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder. 

“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021