Polsek Labuan Amas Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan ALM (35) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka robek di bagian tangan dan belakang karena kena timpas (tebas) menggunakan parang.

"Kejadiannya pada hari Kamis (15/4) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Banua Kepayang Rt. 002/001, tepatnya di depan langgar Darul Taqwa. Korbannya adalah EM (37) yang juga merupakan warga Banua Kepayang," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio, Sabtu (17/4) di Barabai.

Kronologisnya adalah berawal saat korban mau ke pasar dan menuju mobilnya di pinggir jalan dan ketemu dengan pelaku yang pada saat itu sedang mabuk dan membawa sebilah parang.

Kemudian pelaku cekcok dan berkelahi, lalu pelaku mencabut parang yang dibawanya namun sempat tarik menarik parang antara korban dan pelaku mengakibatkan telapak tangan kiri dan kanan korban robek dan terluka.

Sehingga korban melepaskan parang tersebut yang masih di pegang pelaku dan berusaha lari namun pada saat membalikkan badan, pelaku menebaskan parang ke punggung korban sebanyak satu kali, hingga mengakibatkan luka robek akibat tebasan parang.

Korban tetap lari dan ditolong oleh warga untuk di bawa ke RS Damanhuri Barabai dan pelaku meninggalkan tempat kejadian serta pulang ke rumahnya.

Setelah petugas polisi mendapat laporan dari warga lalu mencari pelaku yang sedang bersembunyi di dalam rumahnya dan berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang diamankan di Polsek LAS guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku marah dan menganiaya korban karena terpengaruh miras dan korban pernah berseteru dengan pelaku juga sebelumnya," katanya.

Baca juga: Gelar Operasi Sikat Intan di warung malam, Polres HST tangkap pembawa Sajam dan penjual togel
Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Non PNS lima bulan belum cair, berikut keterangan Kemenag HST
Baca juga: Setelah diciduk polisi, warga HST ini minta maaf karena hina anggota Buser yang tenggelam

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021