Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan pemeriksan atau audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2020.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (29/3),mengatakan, audit terperinci oleh BPK ini adalah tindak lanjut dari diserahkannya LKPD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 25 Maret yang lalu.
“Hari ini semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten HSS berhadir, ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa kita siap untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, dalam sambutan entry briefing Pemkab HSS bersama BPK RI Perwakilan Kalsel, di Pendopo Kabupaten setempat.
Baca juga: Pemkab HSS serahkan LKPD 2020 ke BPK RI Perwakilan Kalsel
Dijelaskan dia, meminta kepada semua kepala OPD selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat tidak pergi ke luar daerah, kecuali ada alasan yang sangat penting serta harus mendapatkan izin dari bupati.
Ini harus dilakukan karena pihaknya ingin memberikan dukungan dan pelayanan yang maksimal, demi kelancaran pemeriksaan BPK RI selama melaksanakan tugas pemeriksaan di HSS.
Selain itu, ia juga mengharapkan jika tim audit BPK memerlukan data dan informasi data dukung pemeriksaan, agar diberikan dalam kesempatan pertama, Pemkab HSS ingin berikan ruang gerak yang leluasa pada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan rinci.
Baca juga: Musrenbang RKPD HSS APBD 2022 diiringi semangat tingkatkan perekonomian
"Kepada tim pemeriksa, kami meminta selain melakukan pemeriksaan agar juga diberikan pendampingan terhadap OPD, sekaligus arahan-arahan untuk perbaikan sehingga tahun-tahun ke depan bisa lebih sempurna lagi dalam pembuatan laporan LKPD," katanya.
Pengendali Teknis Macrul, mengatakan pada pemeriksaan atau audit terperinci Kabupaten HSS akan di audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Makasar. Dalam pemeriksaan terperinci.
"Tim pemeriksa akan melanjutkan memeriksa data-data yang sudah diterima dari interim dengan penekanan kepada akuntansi, data-data yang lebih rinci akan lebih didalami terkait kesesuaian pencatatan di SKPD,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (29/3),mengatakan, audit terperinci oleh BPK ini adalah tindak lanjut dari diserahkannya LKPD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 25 Maret yang lalu.
“Hari ini semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten HSS berhadir, ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa kita siap untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, dalam sambutan entry briefing Pemkab HSS bersama BPK RI Perwakilan Kalsel, di Pendopo Kabupaten setempat.
Baca juga: Pemkab HSS serahkan LKPD 2020 ke BPK RI Perwakilan Kalsel
Dijelaskan dia, meminta kepada semua kepala OPD selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat tidak pergi ke luar daerah, kecuali ada alasan yang sangat penting serta harus mendapatkan izin dari bupati.
Ini harus dilakukan karena pihaknya ingin memberikan dukungan dan pelayanan yang maksimal, demi kelancaran pemeriksaan BPK RI selama melaksanakan tugas pemeriksaan di HSS.
Selain itu, ia juga mengharapkan jika tim audit BPK memerlukan data dan informasi data dukung pemeriksaan, agar diberikan dalam kesempatan pertama, Pemkab HSS ingin berikan ruang gerak yang leluasa pada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan rinci.
Baca juga: Musrenbang RKPD HSS APBD 2022 diiringi semangat tingkatkan perekonomian
"Kepada tim pemeriksa, kami meminta selain melakukan pemeriksaan agar juga diberikan pendampingan terhadap OPD, sekaligus arahan-arahan untuk perbaikan sehingga tahun-tahun ke depan bisa lebih sempurna lagi dalam pembuatan laporan LKPD," katanya.
Pengendali Teknis Macrul, mengatakan pada pemeriksaan atau audit terperinci Kabupaten HSS akan di audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Makasar. Dalam pemeriksaan terperinci.
"Tim pemeriksa akan melanjutkan memeriksa data-data yang sudah diterima dari interim dengan penekanan kepada akuntansi, data-data yang lebih rinci akan lebih didalami terkait kesesuaian pencatatan di SKPD,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021