"Kami berterima kasih atas saran dan masukan Kepala BPK. Itu semua menjadi masukan sangat berarti dan siap komunikasi dengan baik untuk menanggapi permasalahan terutama terkait aset," ujar Saidi di Martapura, Rabu.
Baca juga: Pemkab Banjar Kembali Raih WTP
Baca juga: Pemkab Banjar Kembali Raih WTP
Saidi menuturkan pihaknya bersama jajaran dinas dan instansi terkait siap memenuhi saran dan masukan BPK RI terutama terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga memenuhi aturan ketentuan berlaku.
Di sisi lain, saran dan masukan yang disampaikan BPK ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan dan bisa berdampak terhadap penilaian kinerja dan tata kelola keuangan yang dilakukan Pemkab Banjar.
"Kami bersyukur karena selama ini Pemkab Banjar mampu meraih penilaian yang positif dari BPK RI sehingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Banjar Terapkan Simda Kelola Laporan Keuangan
Baca juga: Pemkab Banjar Terapkan Simda Kelola Laporan Keuangan
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi mengungkapkan setiap tahun sesuai amanat UUD dilakukan pemeriksaan atas pengelola keuangan negara dan pemeriksaan di Pemkab Banjar sejak Januari 2023.
"Pemeriksaan laporan keuangan yang kami lakukan termasuk lingkup Pemkab Banjar sebagai wujud taat UU dan telah dilakukan sejak Januari 2023 dan dilanjutkan selama 30 hari ke depan," ungkapnya.
Ditambahkan Rahmadi yang juga Penanggungjawab Pemeriksa Keuangan, setelah pemeriksaan akan dilanjutkan laporan hasil dari pemeriksaan dan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.
Sementara itu, silaturahmi sekaligus audiensi penuh keakraban tersebut diikuti Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah, Inspektur Kabupaten Banjar dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Banjar.
Baca juga: 24 pejabat Pemkab Banjar ikuti uji kompetensi JPT Pratama
Baca juga: 24 pejabat Pemkab Banjar ikuti uji kompetensi JPT Pratama