Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan HM Lutfi Saifuddin mengharapkan, bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk madrasah dan pondok pesantren atau Ponpes masuk dalam Rencana Pembangunan Jaka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi setempat 2021 - 2025.
Harapan wakil rakyat bergelar sarjana sosial itu dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan keagamaan tersebut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (10/3).
Anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu mengaku, Komisinya belum berhasil memperjuangkan dana hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat berupa Bosda buat madrasah dan Ponpes.
Oleh sebab itu, pada kesempatan dini atau lebih awal mengingatkan agar mengenai Bosda Madrasah dan Ponpes masuk RPJMD Kalsel 2021 - 2025, tegasnya.
"Kan sebentar lagi ada Gubernur baru Kalsel yang akan menyusun RPJMD 2021 - 2025 sebagai dasar dalam melaksanakan pembangunan Banua Kalsel," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
"Kita berharap dengan masuknya Bosda Madrasah dan Ponpes dalam RPJMD Kalsel 2021 - 2025, hibah dana dari Pemprov Kalsel buat pembinaan kependidikan Islam khususnya bisa terwujud," lanjutnya.
Karena menurut dia, santriwan-santriwati madrasah dan Ponpes tersebut anak-anak atau putra putri daerah Kalsel sendiri yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) dalam pembinaan.
"Memang secara struktural Madrasah dan Ponpes berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tetapi pada dasarnya Pemda juga mempunyai tanggung jawab, baik secara moril maupun materil untuk pembinaan," tuturnya.
Sebagai contoh ada beberapa Pemprov atau Pemda yang memberikan dana hibah berupa Bosda kepada madrasah dan Ponpes. "Kan tidak salah sejauh ada aturannya, demikian Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Harapan wakil rakyat bergelar sarjana sosial itu dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan keagamaan tersebut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (10/3).
Anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu mengaku, Komisinya belum berhasil memperjuangkan dana hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat berupa Bosda buat madrasah dan Ponpes.
Oleh sebab itu, pada kesempatan dini atau lebih awal mengingatkan agar mengenai Bosda Madrasah dan Ponpes masuk RPJMD Kalsel 2021 - 2025, tegasnya.
"Kan sebentar lagi ada Gubernur baru Kalsel yang akan menyusun RPJMD 2021 - 2025 sebagai dasar dalam melaksanakan pembangunan Banua Kalsel," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
"Kita berharap dengan masuknya Bosda Madrasah dan Ponpes dalam RPJMD Kalsel 2021 - 2025, hibah dana dari Pemprov Kalsel buat pembinaan kependidikan Islam khususnya bisa terwujud," lanjutnya.
Karena menurut dia, santriwan-santriwati madrasah dan Ponpes tersebut anak-anak atau putra putri daerah Kalsel sendiri yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) dalam pembinaan.
"Memang secara struktural Madrasah dan Ponpes berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tetapi pada dasarnya Pemda juga mempunyai tanggung jawab, baik secara moril maupun materil untuk pembinaan," tuturnya.
Sebagai contoh ada beberapa Pemprov atau Pemda yang memberikan dana hibah berupa Bosda kepada madrasah dan Ponpes. "Kan tidak salah sejauh ada aturannya, demikian Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021