Banjarmasin, 19/5 (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, terminal tipe A di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, harus difungsikan.


"Sebab kalau tidak difungsikan apa gunanya membangun terminal regional Kalsel yang menelan biaya mencapai puluhan miliar rupiah itu," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Namun sebelum memfungsikan prasarana perhubungan itu, politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) tersebut sepedapat kalau dilakukan uji coba atau simolasi terlebih dahulu.

"Uji coba atau simolasi itu dimaksudkan untuk mengetahui mana saja yang masih memerlukan penyempurnaan, sehingga pada saatnya operasional terminal tersebut berjalan lancar," tuturnya.

"Sebab tanpa uji coba atau simolasi terlebih dahulu, sulit mengetahui titik yang memerlukan penyempurnaan, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa angkutan darat yang melalui terminal Km17 tersebut," tandasnya.

Mengenai aksi unjuk rasa menolak uji coba atau simolasi pemindahan pengguna jasa angkutan darat dari Terminal Induk Banjarmasin ke terminal Km17 Gambut itu, dia berpendapat, hal tersebut semestinya tak perlu terjadi.

"Karena pembangunan terminal Km17 itu atas hasil pembicaraan antara pemerintah provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan beberapa tahun lalu," ungkapnya.

Tujuan pembangunan terminal di Km17 itu juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas keluar dan masuk terminal induk Banjarmasin, yang dianggap sudah tidak mampu lagi menampung armada angkitan umum yang terus bertambah.

"Kalau persoalannya terkait pendapatan warga sekitar terminal induk Km6 Banjarmaisn itu, maka saya berkeyakinan masih ada solusi terbaik, sehingga rencana pengoperasionalan terminal Km17 tetap jalan dan warga masyarakat setempat tak kehilangan pendapatan," ujarnya.

"Untuk itu pula mari, `duduk satu meja` (bermusyawarah) dengan mengenyempaingkan emosional dan kepentingan pribadi. Tapi mari kita berpikiran secara lebih rasional dan objektifitas, guna kemaslahatan orang banyak," demikian Riswandi.

Sejumlah sopir angkutan penumpang umum antara kota dalam provinsi (AKDP) dan antara kota antar provinsi (AKAP) kembali melakukan aksi mogok, Senin seiring rencana simolasi pengoperasionalan terminal tipe A atau regional Kalsel di Gambut tersebut.

Sebelum pada 2013 ketika pemerintah provinsi (Pemprov) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mau uji coba pengoperasian termina Km17 itu, sejumlah sopir dan warga/pekerja di terminal induk Km6 Banjarmasin melakukan aksi demo ke DPRD Kalsel.

Padahal terminal regional yang sempat menjadi rebutan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Banjarbaru serta Pemkab Banjar itu sudah selesai pembangunannya tahun 2012 dan dioperasikan tahun 2013. ***1***

(T.KR-SHN/B/H005/H005) 19-05-2014 15:11:40

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014