Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.

Baca juga: Pelunasan BPIH tahap 2 diperpanjang

Baca juga: 3.529 Calhaj Kalsel lunasi biaya haji

 

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020