Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan pihaknya tidak memerintahkan semua Sekolah Dasar  untuk menggerakkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini secara daring.

"Namun semua SD yang sudah mapan diharuskan untuk melaksanakan PSBB secara online atau daring dari 1 Mei hingga 24 Juni 2020," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya keramaian atau pelanggaran jaga jarak dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPDB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Rekomendasi kita memang harus online, tapi ada beberapa sekolah yang tidak memungkinkan baik secara peralatan maupun SDM-nya, jadi tidak mengapa secara manual," ucapnya.
Baca juga: LKPj 2019, Komisi IV DPRD Banjarmasin minta Disdik selesai program tertunda
Baca juga: Kelulusan SD serta SMP di Banjarmasin diumumkan secara daring
Baca juga: Pemkot Banjarmasin perpanjang masa libur sekolah sampai 14 April
Sekolah tersebut pada tahun lalu juga sangat minim mendapat siswa baru, hingga tidak mengapa tidak melaksanakan PPDB secara daring.

"Tapi kalau PPDB tingkat SMP, semuanya harus online atau daring," tegas Totok.

Menurut dia, pelaksanaan PPDB daring tahun ini menggunakan aplikasi Banjarmasin Siap, program ini kita kerjasama dengan Telkomsel, hingga diyakini bisa berjalan lancar," terang Totok.

Dikatakan dia, untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMP ini diperkirakan di mulai pada 22 Juni dan berakhir pada 6 Juli 2020.

Menurut dia, belum ada teknis perubahan dalam sekolah menerima siswa baru, di mana tetap mengedepankan sistem zonasi.

Terkait siswa baru turun sekolah, ucap Totok, ini belum kepastian lagi, karena menunggu perkembangan virus COVID-19 yang tengah mewabah di daerah ini, terkecuali sudah betul-betul aman.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020