Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperpanjang masa libur sekolah hingga 14 April sesuai surat edaran yang ditandatangani Wali Kota H Ibnu Sina, diterbitkan, Senin (30/03/2020).
Surat edaran bernomor 800/1280-Sekr/Dipendik/2020 tentang kebijakan bidang pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus COVID-19 di kota itu, menetapkan semula libur sekolah atau proses belajar di rumah pada 17--31 Maret diperpanjang 14 hari lagi, yakni, tanggal 1--14 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Senin di Banjarmasin, menjelaskan, diperpanjangnya masa libur sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP ini sesuai keputusan rapat Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Banjarmasin.
"Melihat kondisi saat ini di mana tanggap darurat COVID-19 berlaku, tidak memungkinkan para siswa sementara ini diizinkan masuk sekolah," ujarnya.
Menurut dia, surat edaran ini juga mencantumkan bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk work from home atau bekerja dari rumah saja.
Menurut dia, ada beberapa poin untuk pelaksanaan belajar dari rumah, di antaranya melalui pelajaran daring atau jarak jauh.
Dikatakan dia dalam surat edaran tersebut, pemberian tugas belajar dari rumah tidak semata akademik, namun bisa berfokus pada kecakapan hidup, misalnya edukasi bagaimana pencegahan penularan COVID-19 ini.
Baca juga: Legislator : Pengawasan siswa libur harus dilakukan ketat
Baca juga: Banjarmasin liburkan sekolah untuk pencegahan COVID-19
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin liburkan sekolah untuk pencegahan Covid-19
"Tugas bisa bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing siswa," terang Totok.
Dia berharap dalam libur sekolah ini, tidak hanya guru, tapi juga orangtua di rumah terus mengedukasi bagaimana hidup sehat terhindar dari virus COVID-19, yakni, dengan rajin membasuh tangan, memakan makanan yang sehat, berolahraga dan tidak keluyuran ke luar rumah.
"Harapannya dengan keputusan ini, penyebaran virus COVID-19 dapat diputus, sehingga daerah ini aman, tidak ada korban akibat virus tersebut," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020