Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong bersama Dinas Pendidikan membahas revisi Peraturan Daerah pendidikan yang memuat unsur pendidikan berkarakter dan pemanfaatan teknologi.

Anggota Komisi I Zainal Ilmi Mahrudi mengatakan perda pendidikan diharapkan bisa mewujudkan siswa berakhlak dan mandiri.

"Perlu inovasi untuk mencerdaskan anak serta wujudkan siswa yang berakhlak," jelas Zainal.

Rapat kerja Komisi I dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong dipimpin Ferry Elfeni T membahas rencana revisi perda pendidikan.

Kepala bidang Pembinaan SMP DIsdik dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong Toni Marwan mengatakan revisi perda pendidikan sebagai tindaklanjut adanya perubahan peraturan bidang pendidikan.

Dalam rapat kerja ini hadir pula Kadisdik Kabupaten Tabalong Akhmad Rizali Noor dan menyambut baik masukan dari anggota Komisi I terkait revisi perda pendidikan.

"Sekolah kita himbau agar tidak membebani siswa dengan pekerjaan rumah atau tugas tambahan," jelas Rizali.

Selaku ketua rapat Ferry Elfeni T menyampaikan revisi Perda pendidikan yang dulu perlu dilakukan karena ada beberapa pasal yang sudah tidak relevan lagi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020