Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kalimantan Selatan, optimistis dapat mencapai target penerimaan sebesar Rp102,3 miliar selama 2020.

"Mudah-mudahan target pendapatan yang dipasang pusat dapat direalisasikan," kata Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin Faisal, di Banjarmasin, Selasa.

Ia menjelaskan, target sebesar Rp102,3 miliar itu terdiri atas bea masuk sebesar Rp91.919.173, bea keluar Rp95.739.944, dan cukai hasil tembakau Rp400.000.

Menurut dia, keyakinan mencapai target tersebut cukup beralasan karena seperti tahun-tahun sebelumnya bisa di atas 100 persen.

Baca juga: Banjarmasin belum potensial sebagai sumber pendapatan dari cukai plastik

Target penerimaan KPPBC TMP B Banjarmasin 2018 dipatok sebesar Rp43,7 miliar dan terealisasi Rp54,3 miliar atau 124,21 persen.

Begitu juga target 2019 yang dipatok sebesar Rp143,6 miliar, terealisasi Rp158,9 miliar atau 110,61 persen.

Target yang dipatok 2020 sebesar Rp102,3 miliar itu dapat direalisasikan dengan melakukan beberapa langkah strategi.

"Di antaranya, menerapkan jemput bola, meningkatkan sosialisasi peraturan yang dihasilkan pemerintah baik yang sudah berlaku maupun yang bakal diberlakukan, dan  meningkatkan koordinasi dengan pengusaha," paparnya.

Baca juga: Merebaknya Virus Corona belum pengaruhi ekspor impor di Banjarmasin
 

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020