Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengevaluasi sejumlah program pembelajaran dan kemahasiswaan pada perguruan tinggi swasta (PTS) di empat provinsi, Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi.
  
Tim monitor dan evaluasi (Monev) Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Prof Dr Yonny Koesmaryono, di Padang, Sabtu, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengukur dampak serta hasil pelaksanaan program pembelajaran dan kemahasiswaan di perguruan tinggi, khususnya di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah X.
 
“Kegiatan yang kami monev berupa program yang mendapatkan bantuan langsung dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti,” ujar dia.
 
Beberapa program yang dimonitor dan evaluasi itu  ialah Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Informasi Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (Sivil), bidikmisi, tracer study, Musabaqah Tilawatil Qur'an Mahasiswa Tingkat Nasional (MTQMN), uji kompetensi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta klinik SPMI.

Baca juga: LL Dikti XI dorong PTS di Kalimantan peroleh akreditasi A

Selain itu, ia juga mengapresiasi beberapa PTS yang sudah menerapkan program tersebut dengan baik.
 
"Saya berharap pengelolaan mutu, SPMI di PTS dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta PTS memiliki komitmen bersama dalam peningkatan mutu," sambung dia.
 
Menurutnya SPMI itu ibarat pengendalian mutu perguruan tinggi dalam menciptakan budaya mutu.
 
Selain itu, ia juga mengatakan supaya mahasiswa terus meningkatkan kreativitas, karena selain cerdas secara akademik, mahasiswa juga diharapkan cerdas spiritual dan emosional.
 
“Salah satu cara untuk meningkatkan kreativitas ialah belajar berwirausaha sejak kuliah karena kesuksesan seseorang sangat didukung oleh soft skill-nya," ujar dia.

Baca juga: Udiansyah : LLDIKTI fasilitasi peningkatan mutu PTS
Baca juga: LLDIKTI XI tingkatkan daya kritis mahasiswa Kalimantan
Baca juga: LLDIKTI : Berantas korupsi melalui jalur akademik

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019