Pemerintah Kota Banjarbaru tengah menyiapkan pelajar untuk menjadi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2019 yang akan menjadi duta bagi keselamatan berlalu lintas. 

Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, sosok pelajar itu sudah disiapkan Dinas Perhubungan pada pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas. 

"Dishub sudah menggelar pemilihan dan diharapkan terpilih pelajar yang mampu menjadi sosok pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," ujar wawali didampingi Kadis Perhubungan Ahmad Yani.

Baca juga: Social Minister visit to ensure mental disabilities get good service

Menurut dia, kegiatan itu merupakan satu pembentukan karakter untuk para remaja, karena pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya paling banyak pelaku dan korbannya adalah remaja.

"Harapan kami, peserta yang terpilih dapat mewakili Kota Banjarbaru di tingkat Kalsel bahkan mewakili provinsi hingga ke tingkat nasional sehingga menjadi generasi muda yang membanggakan," ucapnya. 

Kepala Bidang Jalan Dishub Kota Banjarbaru Zaini mengatakan, tujuan pemilihan kegiatan adalah memilih pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan memberikan pemahaman tentang norma-norma berlalu lintas.

Disebutkan, kegiatan selama tiga hari di Aula Linggangan Intan DPRD Banjarbaru itu akan menyeleksi 25 peserta perwakilan pelajar se Kota Banjarbaru yang berasal dari sekolah menengah atas di kota itu. 

Baca juga: Mensos kunjungi Balai RSPDM Budi Luhur Banjarbaru

"Pelajar SMP dan SMA sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas sehingga mereka sangat perlu diberikan pemahaman tertib berlalu lintas agar nyaman dan selamat di jalan raya," ungkapnya. 

Dikatakan, melalui kegiatan ini diharapkan menciptakan generasi muda yang memiliki kepedulian dan etika berlalu lintas, bisa menjaga keselamatan dirinya atau pun orang lain, serta selamat di jalan raya. 

"Kegiatan juga membentuk karakter dalam membangun dan mewujudkan budaya keamanan, keselamatan lalu lintas jalan sebagai wujud aktualisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya. 

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru bagikan sertifikat PTSL

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019