Seorang pengedar narkoba bernama Riza Fahlipi melakukan aksi nekat dengan menyerang anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (BNNP) dengan senjata tajam jenis pisau.
"Tersangka menyerang dengan pisau, namun berhasil kami sergap dan lumpuhkan hingga menyerah," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat.
Yanto menjelaskan, pihaknya tidak gegabah menghadapi perlawanan pelaku dan hanya mengeluarkan tembakan senjata api beberapa kali ke udara untuk meminta sang pengedar menyerah.
Baca juga: Lapas Sumsel pindahkan 50 narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan
"Kalau anggota gegabah sudah tewas tersangka. Kita pastikan segala tindakan yang dilakukan tegas dan terukur sesuai SOP penangkapan," jelasnya.
Dari pengungkapan tersangka Riza bersama dua pengedar lainnya yaitu M Alfi Sahrin dan Haidi alias Kai di Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, petugas berhasil menyita barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu seberat 13,49 gram.
Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel juga menemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis hingga pistol mainan yang disimpan tersangka di rumahnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel sita sebanyak 144,55 gram sabu
Terungkapnya jaringan pengedar sabu di wilayah pedesaan itu bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa tersangka Kai kerap melayani penjualan narkoba.
Kemudian Kompol Yanto memimpin penyelidikan hingga berhasil menangkap Kai saat melakukan transaksi.
"Ketika kami ingin menyergap Kai, datanglah tersangka Riza yang membawa pisau coba menyerang. Kala itu ada juga tersangka Alfi yang terlibat jaringan pengedar turut diamankan," tambah Yanto.
Baca juga: BNNK Tanah Laut gelar kampanye stop narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Tersangka menyerang dengan pisau, namun berhasil kami sergap dan lumpuhkan hingga menyerah," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Jumat.
Yanto menjelaskan, pihaknya tidak gegabah menghadapi perlawanan pelaku dan hanya mengeluarkan tembakan senjata api beberapa kali ke udara untuk meminta sang pengedar menyerah.
Baca juga: Lapas Sumsel pindahkan 50 narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan
"Kalau anggota gegabah sudah tewas tersangka. Kita pastikan segala tindakan yang dilakukan tegas dan terukur sesuai SOP penangkapan," jelasnya.
Dari pengungkapan tersangka Riza bersama dua pengedar lainnya yaitu M Alfi Sahrin dan Haidi alias Kai di Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, petugas berhasil menyita barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu seberat 13,49 gram.
Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel juga menemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis hingga pistol mainan yang disimpan tersangka di rumahnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel sita sebanyak 144,55 gram sabu
Terungkapnya jaringan pengedar sabu di wilayah pedesaan itu bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa tersangka Kai kerap melayani penjualan narkoba.
Kemudian Kompol Yanto memimpin penyelidikan hingga berhasil menangkap Kai saat melakukan transaksi.
"Ketika kami ingin menyergap Kai, datanglah tersangka Riza yang membawa pisau coba menyerang. Kala itu ada juga tersangka Alfi yang terlibat jaringan pengedar turut diamankan," tambah Yanto.
Baca juga: BNNK Tanah Laut gelar kampanye stop narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019