Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita barang bukti 25 gram sabu dari dua pengedar yang ditangkap.

"Tersangka Iwan dan Yadi ditangkap di lokasi terpisah," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi di Banjarmasin, Kamis.

Edy mengatakan tersangka Iwan dibekuk di Jalan Sei Teras Dalam, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala.

"Awalnya kami amankan satu paket tersangka melakukan transaksi. Kemudian digeledah rumahnya didapat lagi 66 paket sehingga totalnya seberat 13 gram," katanya.

Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata pemasok barang haram tersebut tersangka Yadi yang berikutnya ditangkap di Jalan Sutoyo S Gang 22 Banjarmasin.

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini, tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito mendapat 12 gram sabu.

Menurut dia, pengembangan masih mereka lakukan guna bisa mengungkap bandar di atasnya. Meski kedua tersangka masih bungkam dan tidak mau membeberkan bos pengendali mereka.

"Ini termasuk jaringan pengedar hingga ke pelosok desa, seperti yang kami ungkap sebelumnya," kata Edy.

Sebelumnya, BNNP Kalsel juga menangkap tiga pengedar yang kerap bertransaksi sabu di wilayah perdesaan dengan menyita barang bukti 25,51 gram sabu yang terbagi ke dalam 15 paket siap edar.

Bahkan, salah satu tersangka bernama Muhammad Noor merupakan Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019