Banjarmasin, 20/11 - Petugas kepolisian Polda Kalsel memberikan keterangan kepada salah warga Banjarmasin bahaya dan melanggar hukum bagi warga yang terlibat menggunakan, mengedarkan dan atau memiliki tanpa hak atas Narkoba pada saat Bimbingan Masyarakat oleh Direktorat Binmas menggunakan Mobil Balai Pelayanan Kamtibmas Keliling Polda Kalsel di siring Pasar Lama, Kamis (20/11). Provinsi Kalsel sering dijadikan tempat transit pengedaran Narkoba antar Provinsi bahkan luar negeri melalui jalur dan dan pelabuhan laut.(Foto Antaranews Kalsel/Asmuni/e)