Suasana di Pasar Bauntung saat penerapan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/7/2021). Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan dua Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru ke dalam daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.