Aktivitas jual beli di Hape World Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (8/5/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan usaha seperti restoran, cafe, rumah makan, dealer mobil dan motor, bengkel mobil dan motor, toko variasi mobil dan motor serta toko elektronik dan toko ponsel selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.