Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyayangkan terulangnya defisit anggaran pada keuangan daerah, sehingga harus melakukan pemangkasan terhadap program-program di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa, dalam menyikapi berkembanganya informasi terjadinya defisit anggaran Kabupaten Kotabaru menyusul beredarnya surat Sekretaris Daerah setempat kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
"Ini sangat kami sayangkan, padahal seharusnya Perda (terkait keuangan daerah) itu tidak boleh main cut (potong) begitu saja," tambah dia.
Menurutnya, sampai hari ini (Senin, 13/5) legislatif belum terima surat resmi terhadap hal (adanya defisit anggaran) tersebut. Padahal seharusnya hal itu perlu disampaikan sehingga dapat dicarikan solusi.
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, terkait hutang daerah (sebagaimana informais yang berkembang seperti yang dikatakan Sekda) pihaknya juga sudah memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati pada sidang paripurna DPRD.
"Salah satu itemnya adalah pemerintah daerah tidak melaporkan berapa hutang daerah, sehingga legislatif tidak bisa memproses apa yang menjadi tahapan atau syarat dalam pembayaran hutang tersebut," jelas Alfisah.
Diketahui, keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengalami defisit anggaran, hal itu berakibat terhadap pemangkasan sejumlah anggaran program kegiatan di seluruh SKPD.
Sebelumnya, Legislatif dalam rekomendasi pada hasil pembahasan LKPj Bupati anggaran 2018 menekankan pada tata kelola keuangan dan penggunaan anggaran.
Hal itu mengemuka dalam rekomendasi dewan pada sidang istimewa paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah didampingi Wakil Ketua, M Arif dan H Mukhni AF serta dihadiri Bupati H Sayed Jafar.
DPRD Kotabaru sayangkan terulangnya defisit anggaran
Selasa, 14 Mei 2019 22:18 WIB