Penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Kalimantan Selatan pada tahun 2013 berkurang, dari 843.837 menjadi 648.237 orang atau berkurang 195.600 penerima.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, drg Rosihan Adhani di Banjarmasin Rabu mengatakan, pengurangan jumlah penerima Jamskesmas di Kalsel karena ada perubahan data masyarakat miskin sebagai penerima kartu.
Sebelumnya penerima kartu Jamkesmas mengacu pada survie Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, mulai 2013 pemberian kartu Jamkesmas tersebut menggunakan data yang dilaporkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Namun tambah dia, masyarakat jangan khawatir, bagi yang tidak masuk dalam Jamkesmas ini, masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) oleh masing-masing kabupaten/kota yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Jadi jangan kaget bila ada yang tidak menerima kartu jamkesmas lagi yang sekarang akan dibagikan ke masyarakat," katanya.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga menyediakan program jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) untuk membantu pelayanan kesehatan lanjutan dari kabupaten/kota atau pasien rujukan, pada 2013 telah dianggarkan dana Jamkesprov sebesar Rp21 miliar.
Menurut Rosihan, selama 2012 pihaknya membayar klaim biaya pelayanan kesehatan Jamkesprov lebih dari Rp10 miliar.
Jumlah itu lebih besar dari dana yang disediakan Rp4 miliar pada APBD murni ditambah Rp4 miliar lagi pada APBD Perubahan 2012.
Semua penerima program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) 2012 mendapatkan kartu layanan yang sama tahun depan.
Sementara itu, untuk penerima kartu Jamkesmas secara nasional terjadi penambahan perubahan penerima.
Kementerian Kesehatan menerbitkan kartu baru bagi penerima Jamkesmas yang menggunakan basis data terpadu susunan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Secara nasional, cakupan Jamkemas di 2013 sekitar 86 juta , lebih banyak dari tahun 2012 yang ditetapkan 76,4 juta orang.
Sementara, Kepala BPS Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain mengatakan, tidak ada pengetatan persyaratan penerima Jamkesmas sehingga berdampak pada pengurangan jatah anggota ratusan ribu orang itu.
Hanya saja lanjutnya, ada perbedaan pendekatan atau metode penilaian terhadap masyarakat yang tergolong miskin./D.
(T.U004/B/H005/H005) 19-12-2012 19:44:34