Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sepekat dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama menceggah penyebaran penyakit HIV/AIDS.
Kesepakan itu muncul melalui sidang paripurna DPRD Tanah Bumbu atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang lima buah rancangan pertauran daerah (Raperda) di Batulicin, Selasa.
"Secara umum kami sepakat penyebaran HIV/AIDS semaksimal mungkin bisa kita cegah. Agar generasi kita tidak menjadi korban penyakit berbahaya tersebut," kata juru bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sayid Hadid,S.sos.
Lima buah Raperda dibahas DPRD antara lain adalah Raperda tentang masalah pembubaran perusahaan daerah (Perusda) Bersujud, Peruda Baratama Bersujud, dan Perusda Samudra Bersujud.
Berikutnya adalah Raperda penggunaan jalan umum dan khusus bagi angkutan tambang dan perkebunan. Kemudian yang terakhir adalah Raperda tetang penceggahan penyakit HIV/AIDS.
Semua fraksi menyetujui kelima Raperda tersebut. Kelima Raperda diharapkan dapat disahkan menjadi produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) melalui pembahasan lebih lanjut.
Terkait upaya pencegahan penyakit HIV/AIDSN juru bicara fraksi PDI Perjuangan Tri Joko berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama dengan instansi terkait.
Supaya program pencegahan penyakit berbahaya tersebut menjadi lebih tepat sasaran sehingga kesehatan masyarakat bisa lebih lebih meningkat.
Kami setuju dengan Raperda tentang pencegahan penyakit HIV/AIDS ini. Namun dalam pelaksanaanya pemerintah juga harus melibatkan istansi terkait agar hasilnya maksimal dan lebih tepat sasaran," katanya./D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 18-12-2012 13:49:07
