Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerja di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) paling rendah dibanding 12 kabupaten/ kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu sekitar Rp1,3 juta per bulan.
Ketua Serikat Pekerja (SPS) Kalimantan Selatan Gusti Ariyadi di Amuntai, Senin, mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota dalam rangka menghimpun data terkait tingkat KHL di 13 kabupaten kota yang dilakukan pada 2012 .
Menurut dia, data KHL tersebut diperoleh berdasarkan survei nilai transaksi jual beli yang dilakukan para pekerja dan buruh di pusat-pusat perbelanjaan yang adadi Kota Amuntai.
"Data KHL terendah HSU ini lah yang menjadi standar penetapan UMP Kalsel pada 2013 yang sudah ditetapkan Gubernur Kalsel sebesar Rp 1.337.500 perbulan," katanya.
KHL tersebut, tambah Gusti, yang dijadikan patokan penetapan UMP agar kebijakan penetapan UMP bisa diterapkan diseluruh kabupaten dan kota di Kalsel.
Namun, lanjutnya data KHL ini bukan satu-satunya pertimbangan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menetapkan UMP, karena tim survei yang dibentuk Dewan Pengupahan Kota juga mempertimbangan sejumlah faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas dan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawannya.
"Jadi tim survei tidak berani main-main dalam mengumpulkan data yang dijadikan bahan penetapan UMP, karena akan berdampak bagi perusahan, pekerja bahkanbagi pemerintah propinsi," katanya.
Menurut dia, penetapan UMP selalu menimbulkan ketidakpuasan pada sebagian golongan, dengan demikian perlu dilakukan sosialisasi pertimbangan penetapan UMP setiap tahunnya kepada masyarakat.
Ketua Serikat Pekerja Kalsel ini berharap kebijakan pengusaha untuk memberikan nilai upah di atas UMP yang ditetapkan sesuai dengan keuntungan yang diraihperusahaan, karena penetapan UMP sebenarnya lebih berfungsi sebagai jaring pengaman.
"Terkadang pengusaha menetapkan upah berdasarkan UMP saja tanpa mempertimbangkan prestasi kerja, keuntungan yang diraih dan lamanya pengabdian kerja para karyawan," katanya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel Alwin Barkati Kalsel yang juga anggota Dewan Pengupahan Kota menambahkan survei KHL telah dilaksanakan sejak Juli 2012 dengan penambahan komponen penilaian dari 46 menjadi 60 komponen, antara lain mencakup bahan-bahan konsumsi minimal seorang pekerja.
Sehingga dengan menyesuaikan kondisi kenaikan harga barang dan pertimbangan lainnya, kata Alwin, maka UMP 2012 naik sekitar 8,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Menjadi tugas berat bagi dewan pengupah kota untuk mencari titik temu kesepakatan terkait nilai upah ini, mengingat pada semester kedua hingga mendekati desembersempat terjadi kelesuan ekonomi di Kalsel," katanya.C
Kebutuhan Hidup Layak HSU Terendah
Senin, 10 Desember 2012 23:37 WIB