Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mendukung penuh program pemerintah pusat dibidang agraria yang digencarkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokwi) dengan menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Kantor Pertanahan Negara (BPN).
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin, mengatakan satu unit mobil jenis Toyota Hilux diberikan untuk menunjang kegiatan BPN terutama disaat meninjau lokasi pertanahan di plosok desa yang susah dijangkau menggunakan mobil biasa.
"Kabupaten Tanah Bumbu memiliki luas tanah sekitar 506.696 ha atau 13,50 persen dari total luas Provinsi Kalimantan Selatan, oleh sebab itu untuk menunjang program pemerintah dibidang agraria perlu mobil oprasional yang sangat mendukung untuk bisa menjangkau ke plosok-plosok desa," katanya.
Menurut dia, dalam menjalankan program ini pak jokowi sangat berkomitmen menata persoalan agraria percepatan sertifikasi tanah di Indonesia melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Keseriusan pemerintah melaksanaan penataan agraria juga ditegaskan dengan penandatanganan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria.
Peraturan yang sudah berlaku tersebut merupakan suatu wujud pemerintah ingin menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Sementara itu, Kepala BPN Tanah Bumbu, Endah Nurcahaya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang ikut mendukung program pemerintah pusat dibidang agraria.
"Kegiatan BPN saat ini mengarah pendataan hak kepemilikan tanah warga yang berada dalam kawasan hutan yang kemudian akan dimasukkan dalam program Tanah Obyek Reformasi Agrari (Tora)," katanya.
Di dalam program tora tersebut bertujuan memberikan status legalitas kepemilikan tanah secara sah kepada seluruh rakyat Indonesia yang berhak memilikinya.
