Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyatakan, rencana pembangunan Waduk Riam Kiwa Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu perencanaan ulang.
"Pernyataan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR itu ketika kami berkonsultasi beberapa hari lalu," ujar Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Riswandi SIP di Banjarmasin, Kamis.
"Pasalnya untuk pembangunan Waduk Riam Kiwa (kiri) tersebut ada beberapa permasalahan yang masih memerlukan penyelesaian," kutip anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebagai contoh dalam hal perlindungan daerah aliran sungai (DAS) Riam Kiwa memerlukan koordinasi dengan pihak terkait, kendati kewenangan berada pada pemerintah pusat, lanjutnya mengutip penjelasan dari Ditjen SDA Kementerian PUPR atas pertanyaan Antara Kalsel.
"Namun pihak Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA juga berkeinginan membangun Waduk Riam Kiwa, tetapi berdasarkan pencernaan yang matang atau lebih seksama," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel IV tersebut.
Wakil rakyat asal dapil Kalsel IV yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut berkeinginan pula agar Waduk Riam Kiwa segera terwujud.
Karena, menurut mantan pegawai Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an atau bergabung dengan Partai Keadilan (PK, kini PKS) itu, keberadaan Waduk Riam Kiwa tersebut akan menjadi multi fungsi.
"Keberadaan Waduk Riam Kiwa itu nanti bukan untuk pembangunan pertanian di Kalsel, melainkan pula bisa sebagai sumber air baku bagi perusahaan air minum," ujar laki-laki berdarah Minang yang sudah kental dengan bahasa daerah Banjar itu.
Selain itu, bisa menjadi tempat pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta sebagai daerah tangkapan air, yang pada gilirannya pengendali bencana banjir, dan masih banyak lagi manfaat lari keberadaan Waduk Riam Kiwa nantinya, demikian Riswandi.
Sebelumnya di Kalsel atau tepatnya di Kabupaten Banjar sudah ada Waduk Riam Kanan (sekitar 62 kilometer timur laut Banjarmasin) selain menjadi PLTA Ir Pangeran H Mohammad Noor, juga untuk kegiatan usaha pertanian, dan sumber air baku PAM.
Pembangunan Waduk Riam Kanan pada tahun 1970-an merupakan hibah pemerintah Jepang terhadap pemerintah Indonesia.
Rencana Waduk Riam Kiwa Kalsel perlu diulang
Kamis, 4 April 2019 8:15 WIB