Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala,Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS juga mengajukan empat buah
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada diajukan d Paripurna dipimpin Ketua DPRD H
Hikmatullah, Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiadi, Senin (25/3).
Empat Raperda itu adalah, Raperda tentang PenyelenggaraanPemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 13/2011 tentang Retribusi
Tertentu, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 2/2013 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.
Di hadapan sidang paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para
anggota DPRD, para anggota forkopimda, tokoh agama, Penjabat Sekdakab Batola H Abdul
Manaf, tokoh masyarakat, para pimpinan SKPD, dan para camat dan undangan lainnya bupati menilai, di era kemajuan saat ini Raperda Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan.
Dikatakannya, sistem TIK adalah teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran dan pengkajian informasi guna adanya pemerintahan yang efektif, efisen, transparan dan partisiasif dalam rangka memberikan
layanan publik yang lebih baik, menjamin hak masyarakat untuk mengetahui dan terlibat
dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Dengan adanya Raperda tersebut nantinya, sebutnya, maka menjadi kewajiban pemerintah daerah
untuk mewujudkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membentuk pusat media
(media center) sebagai pusat layanan informasi dan komunikasi publik agar memenuhi hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.
Terkait Raperda Perubahan atas Perda No. 13 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu akan berdampak pada peluang untuk menggali pendapatan asli daerah yang belum
terakomodir pada Peraturan Daerah No. 13/ 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka dengan melihat peluang ini pemerintah daerah berusaha untuk menginventarisir peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan perekonomian sekarang.
“Kami selaku pihak eksekutif senantiasa berupaya mencari terobosan dan upaya untuk
menggali dan memberdayakan aset dan potensi yang ada melalui berbagai kebijakan dengan
mempertimbangkan azas manfaat serta aspek keadilan sesuai situasi dan kondisi serta tidak
memberatkan masyarakat,” katanya.
Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daeran No. 2/ 2013 tentang Penyelenggaraan Adaministrasi Kependudukan, bupati perempuan pertama di Kalsel mengatakan, perubahan atas Peraturan Daerah No.2/2013 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan merupakan amanat dari Undang-Undang
No. 24/ 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23/ 2006
tentang Administrasi Kependudukan.
Dengan dasar tersebut, ucap dia, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan aturan hukum yang
berlaku sesuai dengan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan.
Disebutkannya,
dalam perubahan atas Peraturan Daerah No.2/ 2013 yang akan dibahas banyak menambah aturan-aturan yang diamanatkan Undang-Undang No. 24/2013 yang belum terkomodir masalah pengadministrasian kependudukan.
Kinerja sangat memberi manfaat
khusus untuk Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, menurut
Noormiliyani, karena wilayah Batola berpotensi mengembangkan pariwisata daerah sebagai
peningkatan perekonomian masyarakat dalam menambah pendapatan dan megurangi
pengangguran.
“Dengan adanya peraturan daerah ini akan menjadi payung hukum pengembangan pariwisata,"terangnya.
Oleh karena itu, jelas bupati, perlu dibentuk rencana induk pengembangan pariwisata daerah
sebagai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi pariwisata secara terintegrasi
untuk memberikan arah kebijakan dalam membangun kepariwisataan sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah,” tandasnya.
Bupati ajukan empat raperda ke dewan
Selasa, 26 Maret 2019 6:43 WIB
Kami selaku pihak eksekutif senantiasa berupaya mencari terobosan dan upaya untuk
menggali dan memberdayakan aset dan potensi yang ada melalui berbagai kebijakan dengan mempertimbangkan azas manfaat serta aspek keadilan sesuai situasi dan kondisi s