Paringin (ANTARA) - Sebanyak 178 warga Desa Marias Kecamatan Juai, hadir di acara penyerahan sertifikat hak milik tanah warga di halaman parkir Gedung Bulu Tangkis Desa Marias yang baru diresmikan oleh Bupati Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/3).
Penyerahan sertifikat itu merupakan bagian dari pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah program strategis nasional yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati H Ansharuddin menyampaikan bahwa program PTSL merupakan hal yang sangat luar biasa, karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
Menurutnya, Program PTSL ini layak untuk di apresiasi karena sudah mulai dirasakan warga, Secara tidak langsung bisa mengentaskan kemiskinan dengan status tanah yang jelas, sehingga akan meningkatkan harga tanah.
"Sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha bagi para pedagang untuk modal usaha, dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan maka pemerintah meluncurkan program PTSL," tutur orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Balangan ini.
Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat, dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah, karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah, untuk itu ia meminta instansi terkait tidak mempersulit perizinan sertifikat bagi masyarakat.
Sementara, Kepala BPN Balangan Agus Sugiono mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini merupakan program strategis nasional, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah. Sebab tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.
"Dalam program penyerahan sertifikat hari ini, jumlah yang mendapatkan sertifikat di Desa Marias kecamatan Juai sebanyak 178 warga. Bagi yang tanahnya belum mendapat sertifikat, Insya Allah program ini akan terus berjalan," ujar Agus.
Lebih jauh Agus menyampaikan dengan program PTSL ini bisa mengentaskan kemiskinan warga Desa Marias lebih luas masyarakat Balangan. Karena dengan bersertifikatnya seluruh tanah warga nantinya secara otomatis akan meningkatkan harga tanah tersebut, pungkasnya.
Diketahui di hari dan di tempat yang sama Bupati Balangan H Ansharuddin meresmikan Gedung Bulu Tangkis Desa Marias. Acara dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, Kajari Balangan Tommy Kristanto SH, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan Agus Sugiono dan Camat Juai Lukmanul Hakim serta beberapa undangan lainnya.