Kalimantan Selatan (ANTARA) - Pelaihari,-Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyerahan fakta integritas dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi kepada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah Laut, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (4/3).
Ketujuh SKPD menerima fakta integritas itu adalah, Inspektorat, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil serta Kecamatan Pelaihari.
“Fakta Integritas dan pencanangan zona integritas dalam rangka sama-sama kita mewujudkan Kabupaten Tanah Laut sebagai wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bebas korupsi melayani,”tegasnya.
Untuk itu, dia meminta, agar seluruh ASN lingkup Pemkab Tanah Laut berkomitmen untuk tidak korupsi dan segala macamnya.
“Mari kita bekerja sama melayani sebaik baiknya, sebagaimana kewajiban dan amanah yang telah diberikan kepada kita,”tandasnya.
Acara itu disaksikan Pimpinan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Selamet Manulang, Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya, Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari Hambali dan Sekretaris Daerah Tanah Laut H Syahrian Nurdin.
