Kepala Satuan Reseser Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putra SH Sik melalui Kepala Unit V Kendaraan Bermotor, Iptu Safwan Rasidi di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penangkapan tersebut berkat bantuan Polsek Tamban Kabupaten Batola.
Yang mana Polsek Tamban tersebut menangkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku tersebut baru saja, menjual/menggadaikan barang hasil curiannya.
Pelaku yang juga residivis itu, diketahui berinisial KF alias Ikip (26) warga jalan Jelapat 1 Kecematan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selantan.
Untuk pelaku sendiri di tangkap pihak Polsek Tamban pada Rabu (10/10) sore sekitar pukul 16.00 wita, di pelabuhan penyebrangan Feri Kecamatan Tamban, usai menggadaikan sepeda motor hasil curiannya.
Setelah pelaku tertangkap Polsek Tamban langsung menghubungan pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, karena pelaku melakukan pencurian diwilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Langsung saja, Unit V Kendaraan Bermotor menjemput pelaku ke Polsek Tamban dan membawanya ke Polresta Banjarmasin berserta satu barang bukti kendaraan bermotor jenis Mio Soul warna hitam yang diduga baru saja pelaku melakukan pencurian.
"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penyidikan di Sat Reskrim, untuk mengungkap barang bukti lainnya, yang berdasarkan pengakuannya, dia mencuri sudah sebanyak tiga kali di kawasan Kuin Banjarmasin Utara," terangnya.
KF dalam melakukan aksinya hanya sendiri saja, tidak pernah bersama teman dan modus pencuriannya menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor milik korbannya.
"Ikip kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan, dia sendiri kita jerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian ancaman hukuman diatas lima tahun," ucap pria jangkung itu.
Sementara itu KF mengakui, ia pernah masuk penjara dengan kasus pencurian, di 2008 dia mencuri TV, 2009 kembali mencuri tembaga, dan di 2012 kembali lagi melakukan, kali ini dirinya mencuri tiga sepeda jenis Yamaha Mio.
"Sepeda motor itu, hanya saya pakai sendiri setelah bosan baru saya gadaikan dan uangnya untuk kebutuhan hidup saya sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," tutur pria yang masih sendiri itu.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.