HM Aunul Hadi yang akan mengakhiri masa jabatanya menjadi Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 9 Oktober 2012 dan tidak mencalonkan diri kembali karena demi menjaga nama baik orangtuanya Dr KH Idham Chalid.
"Saya khawatir jika mencoreng nama baik keluarga, terlebih ayahnda Idham Chalid, karena apabila terus menjabat sebagai bupati terjerumus dalam tindakan yang negatif," ujar Aunul, Rabu.
Kepada keluarga besarnya, Aunul menegaskan komitmen dan alasannya hingga tidak mencalonkan lagi sebagai Bupati Hulu Sungai Utara dengan pertimbangan banyak hal.
Terutama untuk menjaga nama baik keluarga, khususnya nama almarhum DR KH Idham Chalid yang merupakan ayahnda dari Aunul yang pada 2012 telah dinobatkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suami dari Hj Eulis Rohayati itu mengungkapkan, kekhawatirannya karena jabatan atau posisi sebagai bupati sangat rawan tergoda prilaku yang menjurus kepada kolusi, korupsi dan nepotisme.
Aunul yang mengaku belum sempat berbuat banyak untuk berbakti kepada ayahdanya, sehingga sedapat mungkin menghindari kemungkinan buruk mencemarkan nama baik almarhum yang sudah harum di mata Rakyat Indonesia.
Karena itu, lanjutnya sejak awal dilantik sebagai Bupati Hulu Sungai Utara Aunul berkomitmen untuk mengabdikan bagi masyarakat dengan menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang amanah, adil dan bertanggung jawab.
"Saya tidak menjadikan jabatan sebagai bupati ini sebagai lahan untuk mencari harta kekayaan meski banyak peluang dan kesempatan untuk melakukannya," tandas Aunul.
Meski demikian disadarinya jika tetap meneruskan posisi jabatan Bupati Hulu Sungai Utara melalui pencalonan pemilu kepala daerah yang baru selesai dihelat beberapa waktu lalu, maka kekhawatiran akan godaan materi dan kekuasaan cenderung bisa saja terjadi.
Pertimbangan lain yang membuat ayanda dari Salman dan Halimah ini untuk tidak mencalonkan diri lagi sebagai Bupati karena khawatir terbelit kasus hukum karena posisi sebagai kepala daerah harus mempertanggungjawabkan banyak aspek.
Seorang pimpinan atau pejabat pemerintah, kata Aunul bisa saja berurusan dengan hukum apabila salah dalam mengambil kebijakan atau menjalankan roda pemerintahan yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan.
"Jadi tidak hanya terjerat kasus korupsi yang menghantarkan seorang pejabat , tapi kesalahan dalam prosedur dan kebijakan juga bisa terkena kasus hukum apabila bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.
Sekarang ini, imbuh Aunul menjabat sebagai kepala daerah tidak semudah di zaman orde baru, karena Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menyeret kepala daerah dan pejabat ke meja hijau.
Bisa menyelesaikan tugas sebagai bupati di akhir jabatan tanpa terjerat kasus korupsi menurut Aunul merupakan prestasi yang harus disyukuri karena tidak sedikit kepala daerah yang diakhir jabatannya justru harus berurusan dengan pengadilan karena terjerat kasus korupsi.
Cerita menarik yang disampaikan Aunul saat berhalal bi halal dengan keluarga besarnya, ternyata sejak kecil dirinya sudah dido`akan almarhum Idham Chalid agar bisa kembali ke Kota Amuntai.
Salah seorang keluarga asal Hulu Sungai Utara mengunjungi Idham Chalid dan menanyakan siapa nanti dari keluarga almarhum yang kembali menenguk kampung halaman di Amuntai.
Saat itu, tutur Aunul ayahndanya menunjuk dirinya yang saat itu turut berada di ruang tamu dan masih berusia anak-anak yang dikatakan akan kembali ke Amuntai.
"Ternyata harapan ayahnda Idham Chalid kala itu telah menjadi do`a beliau sehingga akhirnya Allah menentukan taqdir bahwa saya yang kembali ke Amuntai dan kebetulan menjadi bupati" ujar Aunul.
Kesempatan bersilaturrahim dengan keluarga besarnya itu dimanfaatkan Aunul untuk menyampaikan permohonan ma`af jika kehadirannya sebagai bagian dari keluarga tidak memenuhi harapan dari mereka selama menjabat bupati HSU.
Aunul mengaku tidak mengharapkan dirinya terpilih sebagai bupati oleh karena beban dan tanggung jawab yang dipikulkan cukup berat.
Wafatnya almarhum H Fakhruddin bupati kala itu secara otomatis berdasarkan peraturan dan perundang-undangan mengharuskan dirinya yang menjabat sebagai wakil bupati kala itu untuk mengambil alih tampuk pimpinan Hulu Sungai Utara yang kosong.
 "Ini sudah merupakan taqdir dari-Nya dan semoga apa yang sudah saya lakukan selama memimpin daerah ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Hulu Sungai Utara dan kiranya masyarakat bisa memberikan ma`af apabila masih banyak harapan pembangunan yang belum sempat saya penuhi" pungkasnya/D
(T.I022/B/H005/H005) 26-09-2012 19:10:39