Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi membahas perencanaan Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari, di Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari, Kamis (20/12).
Sekretaris Daerah Tanah Laut H Syahrian Nurdin mengungkapkan, saat ini kolam renang Tirta Kenanga belum memiliki izin pengelolaan lingkungan dan tidak memenuhi beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang diwajibkan untuk kolam renang.
“Kolam renang Tirta Kenanga juga kekurangan petugas, khususnya petugas yang paham betul tentang pengelolaan air kolam renang,”ujarnya.
Selain itu, sebut dia, jumlah toilet yang tersedia masih kurang, bahkan tempat pembilasan saat ini juga kondisinya perlu perbaikan.
“Keadaan kolam renang Tirta Kenanga cukup memprihatinkan, sejak dipasangi garis polisi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut pada tanggal 26 Februari 2018 lalu,”terangnya.
Petugas, jelas dia, tidak bisa melakukan perawatan, sehingga keadaan kolam yang tidak terawat dan membuat semak belukar tumbuh subur hingga air kolam terlihat kotor.
Terpisah, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengungkapkan keinginannya agar semua perlengkapan administrasi segera dilengkapi bersama izin lingkungan.
Sukamta mengungkapkan, ingin meminta izin ke Polres Tanah Laut agar garis polisi dapat dibuka, sehingga kolam renang dapat dirawat kembali, karena jika terus-terusan tidak terawat maka kerugian akan semakin besar dan menimbulkan berbagai macam kerusakan pada kolam renang maupun bangunan.