Banjarbaru (Antaranews, Kalsel) - Sebanyak 1.300 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Pemusnahan kartu identitas diri anggota masyarakat itu dilakukan Kepala Disdukcapil Fatma Karmailita, Senin di halaman belakang kantor disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah.
"Ribuan KTP elektronik yang dimusnahkan karena rusak, data tidak valid hingga salah pengetikan dan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai instruksi dengan Kemendagri," ujar sekda.
Ia mengatakan, tujuan dibakarnya KTP elektronik untuk menghindari isu kartu identitas yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan lain apalagi menjelang pelaksanaan pemilu legislatif maupun pilpres.
Selain itu, pemusnahan sejalan dengan instruksi Kemendagri yang meminta seluruh daerah di Indonesia untuk memusnahkan KTP elektronik yang tidak bisa digunakan dengan cara dibakar.
"Tujuan pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan dan juga melaksanakan instruksi dari kemendagri sehingga dilakukan dengan cara dibakar agar tidak ada yang tersisa," ungkapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Banjarbaru Fatma Karmailita mengatakan, ribuan keping KTP elektronik yang dimusnahkan merupakan pembuatan tahun 2011 sampai 2018 sehingga ada yang rusak maupun tidak valid.
"Pemusnahan ini merupakan tahap awal dan bertahap dilakukan apabila ada KTP yang rusak atau tidak sesuai datanya. Langkah yang diambil ini sudah dilaporkan kepada Kemendagri," katanya.