Kodim 1002 Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menjadikan Desa Kambat Utara, Kecamatan Pandawan, sebagai sasaran pengentasan buta aksara.
Kasdim 1002 Barabai Mayor Inf Banani, Selasa, mengatakan, pengentasan buta aksara perlu dituntaskan karena hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan.
"Apabila mengabaikan berarti melanggar UUD 1945 serta HAM," katanya.
Banani menegaskan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan kebuta-aksaraan merupakan salah satu variabel penting dalam upaya meningkatkan dan menaikkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kegiatan tersebut, kata dia, bertujuan agar merangsang daya kreatifitas baik para pendamping maupun para peserta.
Ia mengatakan, membaca merupakan jendela dunia yang akan sangat berpengaruh dalam peningkatan ekonomi dan derajat kesehatan masyarakat.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pandawan Syahdi, menambahkan, dengan dilaksanakannya program ini akan membantu masyarakat dalam hal pendidikan.
Menurut dia, buta aksara merupakan pemicu ketidakberdayaan para masyarakat baik dalam hal informasi, pengetahuan, hukum dan lainnya.
Camat Pandawan Husairi, mengemukakan, buta aksara juga sering menyebabkan seseorang tidak memiliki penghasilan tetap sehingga produktivitas masyarakat relatif rendah.
"Kebutaaksaraan menjadi variabel pembatas bagi seseorang untuk tidak bisa masuk ke bursa lapangan kerja profesional," kata Husairi.
Husairi mengharapkan semua peserta bisa mengikuti program ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga di Kabupaten HST tidak ada lagi yang buta aksara.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pengentasan buta aksara ini sebanyak 20 orang yang terdiri dari kalangan ibu-ibu dari umur 40 tahun ke atas.
Proses belajar mengajarnya juga dibantu dari Persit Kartika Candra kirana, dari UPT Dinas Pendidikan, dan dari Kodim 1002 Barabai/Fatur/D.
