Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemasukan pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan tidak mencapai 50 persen.
Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi di Amuntai, Selasa mengatakan dari target 214 desa hanya 98 desa yang menyetor lunas Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
"Kita berharap Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," ujar Husairi.
Husairi mengatakan, peran kepala desa dan lurah juga diminta lebih aktif melakukan penagihan pembayaran PBB P2 kepada warga.
Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Galuh Bungsu Sumarni mengaku terkendala minimnya jumlah staf karena di kantor para pejabat merangkap menjadi penagih.
"Hampir di semua bagian di kantor Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi tidak memiliki staf," katanya.
Demikian pula tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dibentuk di wilayah atas, tengah dan bawah juga belum di isi pejabat dan staf sehingga jelas menghambat kinerja pengembangan pendapatan melalui PBB P2.
Pada kantor kecamatan, lanjut Galuh, pejabat kepala seksi Trantib dan Pendapatan juga kerap merangkap sebagai petugas penagih sehingga pada APBD Perubahan diusulkan pembentukan Kas Daerah Pembantu di wilayah kecamatan sehingga warga desa tidak jauh menyetor pajak dan retribusi ke kota.
Galuh mengatakan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi kendala dalam meningkatkan Pemdapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Kegiatan sosialisasi diakui juga cukup minim yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun, namun sosialisasi jenis pajak atau retribusi tertentu tidak bisa dilaksanakan setiap tahun karena terbatasnya waktu anggaran dan petugas.
"Kecuali sosialisasi PBB P2 bisa dilaksanakan setiap tahun di tiap kecamatan," katanya
Kegiatan sosialisasi, katanya dilaksanakan sesuai kondisi potensial suatu penerimaan pajak dan retribusi, dalam rangka efesiensi anggaran.
Seiring pekan kesadaran membayar PBB P2 Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi bekerja sama dengan Bank Kalsel untuk pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Mobile Banking Bank Kalsel.
Pemasukan PBB P2 tak capai 50 persen
Selasa, 23 Oktober 2018 13:33 WIB
Kita berharap Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak,