Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemutakhiran data yang menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak daerah.
"Seluruh objek PBB akan didata ulang dan dimutakhirkan sehingga diperoleh perhitungan tanah maupun bangunan yang sesuai kondisi riil," ujar Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu memulai kesediaan pemutakhiran data PBB dengan menerima petugas penilai yang mengecek aset baik tanah maupun bangunan miliknya.
Ditekankan, kesediaan pemilik aset didata baik tanah dan bangunannya akan sangat membantu petugas menghimpun data terbaru terkait objek pajak bumi dan bangunan di seluruh wilayah Banjarbaru.
"Harapan kami, seluruh masyarakat menerima kedatangan petugas dan mau memberikan data selengkapnya sesuai keadaan serta mempersilakan petugas mengecek kondisi aset," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah meminta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rustam Effendi untuk melakukan pendataan atas seluruh aset tanah dan bangunan.
"Kepala BP2RD menyatakan kesiapan menurunkan petugas dan penilai PBB ke lapangan memutakhirkan data objek PBB dan diharapkan pendataan lancar tanpa hambatan," ucapnya.
Kepala BP2RD Rustam Effendi tegas menyatakan siap menurunkan petugas dan penilai PBB yang akan mendatangi seluruh aset penduduk sehingga bisa memutakhirkan data objek PBB.
"Puluhan petugas siap diturunkan melakukan pemutakhiran objek PBB dan kami meminta masyarakat menerima kedatangan petugas dan menyampaikan data-data yang diperlukan," pintanya.
Dikatakan, jika seluruh data objek PBB sudah terhimpun dan dimutakhirkan, pihaknya optimistis target penerimaan PBB tahun 2017 sebesar Rp13,3 miliar bisa tercapai.
"Kami optimistis target PBB tercapai bahkan terlampaui jika pemutakhiran data objek PBB selesai karena nilai objek lebih tinggi sesuai kondisi lapangan dan besaran pajak juga meningkat," katanya.
Banjarbaru Mutakhirkan Data Seluruh Objek PBB
Jumat, 10 Februari 2017 7:58 WIB
Seluruh objek PBB akan didata ulang dan dimutakhirkan sehingga diperoleh perhitungan tanah maupun bangunan yang sesuai kondisi riil,