Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) bagi masyarakat selama periode Agustus hingga Desember 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya di Banjarbaru, Kalsel, Rabu, mengatakan pengurangan PBB P2 ini sebagai upaya agar masyarakat yang masih menunggak pajak, segera melunasi kewajiban.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin sumbang sembako gratis bagi pembayar PBB
"Kami memberikan pengurangan tarif PBB. Tarif PBB ini kami berlakukan dari Agustus sampai Desember,” ujarnya.
Rudi menyebutkan pemerintah memberikan insentif PBB P2 selama dua tahap, yaitu potongan 10 persen pada Agustus sampai September dan lima persen untuk periode Oktober sampai Desember 2025.
BPPRD Banjarbaru berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bisa tertarik untuk membayar.
"Bagaimanapun, pengurangan PBB ini bukan hanya sekadar keringanan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata dia.
Rudi meminta kepada masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan terkait pengurangan pembayaran PBB.
"Saya berharap dalam kesempatan pengurangan pembayaran PBB gunakan dan manfaatkan lah dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Saat ini, kesadaran pembayaran pajak masyarakat di Kota Banjarbaru cukup baik.
"Tingkat kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru cukup baik dan pada 2024 sudah lebih dari 70 persen yang membayar," sebutnya.
Pembayaran PBB P2 pada 2024 dari target Rp20,7 miliar terealisasi Rp21,97 miliar atau terpenuhi 114 persen.
Baca juga: PT PBB bentuk KTPA untuk mitigasi karhutla di sekitar perkebunan
Sedangkan, untuk target PBB P2 pada 2025 adalah Rp23,5 miliar dan sampai 28 Agustus 2025 terealisasi sebesar Rp20,9 miliar atau 89 persen dari target.
