Batulicin, (Antaranews Kalsel) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, hingga saat ini belum bisa merealisasikan perbaikan dermaga perahu cepat atau speed boad yang sudah mulai rusak akibat faktor usia.
Supervisor Pelindo III Batulicin, Dedy Riadianto, di Tanah Bumbu, Kamis mengatakan, hingga saat ini Pelindo III belum bisa membuat kebijakan untuk merealisasikan perbaikan dermaga tersebut akibat belum mendapat petunjuk teknis dari Pelindo Regional Banjarmasin.
"Sebenarnya permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada Pelindo Regional Banjarmasin satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini kita belum mendapat keputusan apakah dermaga tersebut akan segera diperbaiki pada bagian yang rusak atau direhap total," kata Dedy.
Dia menjelaskan, menurut perhitungan bisnis pendapatan pada pelabuhan tersebut tidak memadai dari biaya operasional perbaikan, namun pertimbangannya adalah kemanuasian di mana banyak masyarakat lokal yang masih memanfaatkan dermaga tersebut untuk jalur laut.
Pihak Pelindo III Batulicin terus berkoordinasi dengan Pelindo Regional Banjarmasin untuk memberikan tanggapan dan kebijakan terkait laporan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Namun, lanjut Dedy pihaknyan juga belum bisa memastikan apakah permasalahan tersebut akan segera terealisasi.
Untuk kajian sementara ini kerusakannya disebabkan karena karang laut yang menempal pada tiang penyangga dermaga sehingga semakin lama tiang peyangga menjadi lapuk dan patah.
Sementara itu panjang dermaga sekitar 100 meter dan lebar jembatannya empat meter, sedangkan yang mengalami kerusakan ada delapan meter.
"Sebenarnya pada 2015 dermaga tersebut sudah diperbaiki, namun kali ini kerusakannya pada bagian yang berbeda," jelas Dedy.
Biaya perbaikan dermaga yang rusak saat ini diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp100 juta, hal tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Pelindo Regional Banjarmasin apakah anggaranya di bebankan oleh Pelindo III Batulicin atau dari Pelindo Regional.
Pelindo III Batulicin belum realisasikan perbaikan dermaga
Jumat, 19 Oktober 2018 8:06 WIB