Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menarik pajak sarang burung walet kepada pengusaha atau pengelola sarang burung yang air liurnya memiliki harga jual tinggi itu.
Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Rohyat di Banjarbaru, Kamis mengatakan, penarikan pajak dilakukan sejak bulan Agustus 2018.
"Penarikan pajak sudah efektif sejak Agustus setelah dilakukan inventarisir keberadaan sarang burung walet yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Banjarbaru," ujarnya.
Ia mengatakan, penarikan pajak atas setiap transaksi jualbeli sarang burung walet sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang retribusi sarang burung walet di wilayah Banjarbaru.
Dijelaskan, perda itu sudah berlaku sejak lima tahun lalu tetapi belum bisa diberlakukan karena belum adanya dinas dan instansi terkait yang berwenang menarik pajak tersebut.
"Penarikan retribusi baru dilakukan mulai tahun ini dan besaran retribusi yang dikenakan yakni lima persen dari setiap transaksi jualbeli sarang burung itu," ungkapnya.
Disebutkan, pemilik atau pengelola sarang burung walet yang memenuhi kewajibannya membayar retribusi baru sebanyak 8 orang dari jumlah seluruh sarang walet 105 tempat.
"Sampai saat ini, baru 8 pemilik atau pengelola yang membayar retribusi dan sebanyak 55 lainnya masih dalam proses perizinan. Sisanya masih kami imbau untuk memenuhi kewajiban," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memastikan besaran retribusi terhadap satu tempat sarang walet termasuk tidak bisa menetapkan pembayaran karena tergantung transaksi jual beli.
"Besaran retribusinya bervariasi antar satu sarang dengan sarang lain dan kami tidak bisa memastikan besaran retribusi maupun waktu pembayaran karena semua tergantung transaksi," ujarnya.
Dikatakan, retribusi sarang burung walet menjadi salah satu sumber PAD bagi Banjarbaru meski pun target setiap tahun yang dihasilkan hanya mencapai puluhan juta rupiah.
"Target penerimaan setiap tahunnya memang tidak besar hanya mencapai puluhan juta. Namun, tetap menjadi satu potensi sumber penerimaan bagi Pemkot Banjarbaru," katanya.