Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin H Deddy Sofyan menyatakan, pihaknya menyetujui dihapusnya anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pengadaan alat kesehatan RS Sultan Suriansyah.
Penghapusan tersebut, ungkap dia, Rabu, disepakati pada rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018.
"Karena diketahui untuk perbaikan fisik RS Sultan Suriansyah masih dilaksanakan, sehingga pengadaan Alkes belum patut dilakukan," ujarnya.
Pihaknya memahami alasan Dinas Kesehatan kota tersebut untuk tidak melanjutkan pengadaan Alkes tersebut pada tahun ini.
"Jadi istilahnya dipindah anggarannya ke APBD tahun depan, setelah pembangunan fisik RS di jalan RK Ilir itu selesai," paparnya.
Dari itu, ujar dia, anggaran untuk Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menjadi berkurang yang dulunya sebesar Rp150 miliar pada APBD murni 2018, menjadi Rp137 miliar pada rancangan APBD perubahan 2018 ini.
"Untuk program di APBD perubahan ini Dinkes kita ketahui banyak melaksanakan renovasi puskesmas, tidak ada pembangunan fisik yang besar," tuturnya.
Dia juga menyebutkan, rencana pembangunan Puskesmas di Sungai Andai, Banjarmasin Utara pun ditiadakan tahun ini.
"Karena menurut Dinkes lahan untuk pembangunan Puskesmas di Sungai Andai itu belum diserahkan ke Pemkot, hingga untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) pun tidak bisa dilakukan.
"Mungkin tahun 2019 nanti kalau lahannya sudah beres, dianggarkan DED-nya dulu, baru pembangunan fisiknya, maklum anggaran juga saat ini banyak tersedot untuk pembangunan RS," pungkasnya.
DPRD Banjarmasin setujui dihapusnya anggaran Alkes
Rabu, 19 September 2018 9:21 WIB