Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Polda Kalsel, Kompol I Kade Wijaya MH Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, dalam menyambut Hari Ulang Tahun Polri Seksi Surat Izin Mengemudi (SIM) melaksanakan bulan Bhakti Pelayanan Prima.
Dalam kegiatan itu Seksi SIM Polda Kalsel menambah waktu pelayanan untuk pelayanan SIM Keliling dan Pelayanan di SIM Corner yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.
Diterangnya, untuk pelayanan SIM keliling akan berakhir sampai dengan pukul 16.00 dan untuk pelayanan SIM Corner berakhir sampai pukul 22.00 wita.
"Dengan adanya perpanjangan waktu dalam pelayanan SIM khusus perpanjangan masa berlaku itu, masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak tergesa-gesa," ucapnya.
Kade juga menegaskan, bahwa perpanjang waktu itu hanya khusus untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mereka bukan untuk pembuatan baru.
Sehingga jelas dengan adanya perpanjangan waktu di tempat mobil SIM keliling dan SIM Corner masyarakat tak perlu antri lagi di Polres-Polres untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mereka.
Selanjutnya, penambahan dalam perpanjangan masa berlaku SIM itu akan dikembalikan seperti semula apabila ada perintah dari atasan, selama itu tidak dicabut maka tambahan waktu itu tetap dilakukan.
"Kita akan terus melakukan tambahan waktu pelayanan dalam perpanjangan SIM itu sebagai wujud untuk pencitraan Polri kepada masyarakat khususnya para pengendara," terang pria yang akrab dengan Wartawan itu.
Untuk itu di beritahukan kepada masyarakat agar bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM yang mau habis masa berlakunya, dengan adanya perpanjang waktu itu sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan rileks serta tak tergesa-gesa, demikian Kade sapaan akrabnya.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.