Dalam rangka mewujudkan 10 Janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025–2030, H. Muhidin dan H. Hasnuryadi Sulaiman berkomitmen penuh mendorong dan mendukung optimalisasi Bandara Internasional Syamsudin Noor. Setelah berhasil dipulihkan status internasionalnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2025, bandara kebanggaan Banua ini siap diakselerasi menjadi hub penerbangan global dan logistik utama. Melalui infrastruktur udara kelas dunia dengan landasan pacu 3.000 meter dan kapasitas terminal 7 juta penumpang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat mengunci kerja sama rute internasional. Sinergi strategis ini difokuskan pada pembukaan penerbangan langsung (direct flight) Haji dan Umrah guna memangkas biaya perjalanan warga, sekaligus mengaktifkan jalur kargo ekspor langsung untuk mendongkrak ekonomi lokal dan memperkuat posisi Kalsel sebagai gerbang penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).