"Kami melakukan survei ini sebagai upaya pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan perpanjangan SIM di Kota Banjarmasin," ucap Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polantas Banjarmasin ajak anak pahami keselamatan berlalu lintas
Ipda Ansyah mengatakan hal ini dilakukan agar pihaknya lebih mengetahui, keluhan langsung dari masyarakat atau para pemohon perpanjangan SIM terhadap pelayanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah dari hasil survei kami kepada masyarakat atau pemohon rata-rata hasilnya mengatakan baik-baik saja tanpa adanya sesuatu hal negatif, salah satunya dalam bentuk pungli ataupun lainnya," Kata Alumni Akpol 2024 itu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin itu juga berpendapat, dengan melakukan survei langsung kepada pemohon perpanjangan SIM ke depannya, dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
"Hasil survei ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpanjangan SIM di masa mendatang," tambahnya.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tindak tegas berkendara sambil merokok
Ansyah menegaskan Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal perpanjangan SIM.
Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin yang baru menjabat itu juga menyatakan apabila mendapati adanya pungutan liar saat perpanjangan SIM oleh petugas maka langsung ditindak dan memberikan sanksi.
"Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih puas dan percaya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin," pungkasnya.
Satlantas Polresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat atau pemohon SIM apabila ditemukan adanya pungli maka laporkan dan akan langsung ditindak tegas sesuai aturan.
Baca juga: Pemuda target operasi narkoba diringkus Polresta Banjarmasin
