H. Irhami Ridjani - Rudy Suryana, pada 10 Agustus 2010 dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2010-2015 oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin.
Dua jam sebelum dilantik pada pukul 10.00 Wita, belasan mahasiswa memasang puluhan meter spanduk yang dibentangkan di jalan Hasan Basri meminta Irhami - Rudy menolak rencana penambangan batubara di Pulau Laut Kotabaru.
Seusai dilantik, Irhami menyatakan kepada para pengunjuk rasa akan mempelajari masalah tersebut.
Nor Ifansyah, salah seorang demonstran, menyerukan agar bupati yang baru saja menyampaikan sumpah jabatan menghentikan rencana penambangan di Pulau Laut.
Hari ke-14 setelah dilantik, Irhami kembali harus menghadapi pengunjuk rasa. Demo kali ini dari para sopir angkutan pedesaan dari beberapa rute di Kotabaru.
Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak dan melarang truk yang mengangkut kelapa sawit tidak menggunakan jalan umum, rute Tanjung Serdang-Lontar.
Camat Pulau Laut Barat Zaenal Arifin MSi, mengatakan, sekitar 45 angkutan umum rute Kotabaru-Lontar, Tanjung Lalak dan Tanjung Seloka di Kotabaru, sejak Kamis (19/8) mogok beroperasi.
Akibat aksi mogok angkutan umum tersebut, aktivitas masyarakat terganggu, terutama mereka yang hendak bepergian dan berbelanja ke ibukota kabupaten.
Ruas jalan Lontar-Tanjung Serdang yang panjangnya sekitar 75 km itu sekitar 50 persen rusak berat, kondisi jalan berlumpur dengan ketebalan hampir satu meter.
"Bahkan lumpur itu hampir sampai pada kaca mobil dinas saya," terang Camat.
Bupati yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kotabaru itu langsung ke lokasi. Untuk menyelesaikan tuntutan tersebut, Irhami memanggil beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kehutanan yang menggunakan jalan tersebut untuk berdialog.
Setelah dikumpulkan, Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI), perusahaan kehutanan PT Ihutani II Stagen, perusahaan jasa kepelabuhanan PT Indonesia Bulk Terminal (IBT) dan beberapa perusahaan yang lain siap membantu memperbaiki jalan rusak di daerah itu, yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan.
Perbaikan jalan rusak yang melibatkan perusahaan terus digulirkan Irhami-Rudy kepada semua perusahaan yang ada di Kotabaru, termasuk di "daratan" Kalimantan.
Perbaikan jalan di wilayah timur, menjadi tanggung jawab perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bersama Sejahtera Sajati (BSS) dan perusahaan yang ada di wilayah itu.
Jalan rusak di wilayah barat Tarjun-Serongga sepanjang 15 km, tanggung jawab PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas Group dan PT Minamas Group.
Perbaikan jalan yang menghubungkan empat kecamatan di wilayah Utara, diserahkan kepada perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Indonesia bersama beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
"Dengan keterlibatan perusahaan memperbaiki jalan rusak, pemerintah daerah dapat menghemat dana sekitar Rp200 miliar," terang Bupati.
Petani plasma di Sengayam, Pamukan Barat, yang merupakan daerah perbatasan pada 23 September lalu, juga melakukan unjuk rasa di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alamraya Kencana Mas, menuntut lahan plasma dari perusahaan itu.
Setelah berdialog dengan masyarakat dan perusahaan, Bupati menduga ada komunikasi terputus antara perusahaan, pengelola dan koperasi sehingga perlu dibentuk tim audit.
Irhami meminta Dinas Koperasi dan Industri Kotabaru untuk melakukan audit terhadap koperasi yang menjadi mitra perusahaan dan masyarakat pemilik plasma.
Menurut Bupati, pihak perusahaan sudah tidak lagi berkewajiban membuka plasma, karena telah memenuhi kewajibanya bahkan melebihi syarat minimal 80 persen lahan inti dan 20 persen lahan plasma.
Senin (11/10) pagi, Kantor Bupati Kotabaru didatangi ratusan warga, kali ini warga dayak dari Bangkalan Dayak, Kelumpang Hulu meminta penjelasan atas pengelolaan goa Temuluang, goa penghasil sarang burung walet.
Wakapolres Kotabaru Komisaris Polisi Joko Sulistio, menuturkan, warga tersebut berasal dari kubu koperasi Batu Pusaka pengelola goa Temuluang terdahulu dan massa yang mendukung PT Walesta sebagai pengelola goa Temuluang sesuai penunjukan Bupati Kotabaru No.188.45/355/KUM/2010,.
Goa Temu Luang merupakan hak ulayat adat yang ada sejak dahulu dan telah diwariskan secara turun-temurun demi kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat adat Desa Bangkalaan Dayak.
Warga menilai, demi menjaga kelestarian habitat burung walet di Goa Temuluang perlu dilakukan upaya pengamanan aset sumber daya alam di wilayah kelola adat dimaksud untuk meningkatkan sumber pendapatan masyarakat sekitar dan pendapatan asli daerah.
Setelah berdialog antara Bupati, Muspida dengan kedua belah pihak, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meski sebelumnya sempat bersitegang antara massa pro dan kontra.
Pada 31 Oktober 2010, Mapolres Kotabaru mengirimkan dua peleton pasukan untuk mengantisipasi tindakan anarkis demonstran di lokasi tambang batubara menuntut ganti rugi kepada PT Bahari Cakrawala Sebuku.
Wakapolres Kotabaru Komisaris Polisi Joko Sulistio, mengatakan, warga Pulau Sebuku itu menuntut uang ganti rugi kepada PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS) atas lahan yang digunakan untuk cadangan atau "stock pile" dan pelabuhan di Tanjung Kepala.
Setelah berdialog dan bernegosiasi dengan perusahaan, masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dalam peristiwa tersebut tidak terjadi tindakan anarkis.
Peristiwa mengejutkan juga terjadi Senin 22 November lalu, bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, Kotabaru nyaris ditutup karena aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut ganti rugi atas sebagian lahan Bandara.
Untungnya massa segera membubarkan diri sebelum jadwal penerbangan kedua di bandara tersebut tiba. "Jika mereka tetap bertahan, rencananya bandara akan ditutup karena massa yang telah masuk ke wilayah bandara itu dikhawatirkan dapat mengganggu penerbangan," kata Kepala Bandara Gusti Syamsir Alam Junikar Pakondo.
Senin itu, kata Junikar, di Bandara Gusti Syamsir Alam akan ada tiga penerbangan yakni pesawat Pelita Air, dan pesawat carter perusahaan batu bara PT Arutmin Indonesia terbang pagi hari dari Bandara Balikpapan.
Disusul penerbangan pesawat reguler Trigana Air, yang terbang sekitar tengah hari, dan terakhir pesawat Kalstar yang terbang sore hari.
Kepala Bidang Transportasi Udara Dinas Perhubungan Kotabaru H Paiman menyayangkan, kenapa mereka yang mengklaim sebagian lahan Bandara itu baru menuntut saat ini.
"Padahal, Pemerintah telah membentuk tim ganti rugi untuk lahan bandara beberapa tahun lalu," terangnya.
Kuasa Hukum masyarakat yang mengklaim sebagian lahan bandara Dulman SH, mengatakan, klaimnya hanya menuntut apa yang menjadi haknya, dan tidak berniat macam-macam.
"Berdasarkan bukti sertifikat lahan yang dituntut klien kami sekitar 5,5 hektare," kata Ketua Lembaga Swadaya Masayarakat Lumbung Saijaan Junaidi.
Lahan yang dituntut itu kini telah menjadi terminal kedatangan dan keberangkatan serta lahan parkir bandara.
Kepala Bandara Junikar menjelaskan, sekitar 1982, tim telah membayar ganti rugi lahan bandara kepada 28 orang warga yang memiliki bukti sertifikat dengan nilai sekitar Rp48 juta.
"Bukti ganti rugi dan sertifikat itu kini masih ada," katanya.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, lanjut Junikar, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Kotabaru, sesuai Undang-Undang Penerbangan No.1 tahun 2009, tanggung jawab bandara menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Bupati Kotabaru, akan membentuk tim khusus yang terdiri atas tokoh masyarakat dan tenaga ahli serta saksi hidup untuk menyelesaikan terbitnya dua sertifikat lahan bandara.
Peristiwa lainnya, Kotabaru sukses menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Selatan di Kotabaru 28 November - 5 Desember.
Porprov VIII yang mempertandingkan 24 cabang olahraga itu diikuti 4.960 orang atlet dan ofisial yang datang dari 13 kabupaten kota di Kalsel.
Meski tuan rumah hanya menduduki peringkat kedua dari 13 kabupaten kota setelah Banjarmasin, "Bumi Saijaan" Kotabaru dinilai sukses dalam penyelenggaraan Porprov VIII Kalsel.
Sejumlah atlet dari beberapa kontingen kabupaten lain mengatakan, sangat puas atas sambutan dan pelayanan pemerintah dan masyarakat Kotabaru pada Porprov VIII Kalsel.
Menurut mereka, Porprov VIII Kalsel di Kotabaru lebih meriah dan lebih baik dibandingkan Porprov VII di Tapin 2006.
Usai Porprov VIII, Kotabaru kembali menjadi tuan rumah pada Pekan Olahraga Cacat Provinsi (Porcaprov) I Kalsel.
Pada Paralympic pertama Kalsel itu, Kotabaru cukup berada pada peringkat lima dari 12 kabupaten kota di Kalsel.
Peristiwa penting yang lagi-lagi menyita waktu Bupati dan wakil Bupati Kotabaru, yakni, terjadi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kotabaru dalam beberapa hari terakhir.
Lebih sepekan, premium langka di pedagang kaki lima, akibatnya harga premium di sejumlah daerah mencapai Rp7.000 per liter - Rp20.000 per liter.
Antrean panjang itu dipicu dihentikannya penjualan premium dengan menggunakan jeriken oleh SPBU. BBM difokuskan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan atlet dan ofisial selama Porprov VIII di Kotabaru serta isu dikuranginya subsidi BBM.
Kepala Depo Pertamina Kotabaru Imam Hardjito, mengatakan, pihaknya telah sepakat dengan Pemasaran Pertamina Regional Kalimantan Selatan Heri Prasetyo, untuk menambah pasokan ke SPBU.
Imam menjelaskan, suplai premium di SPBU di Kotabaru dan Tanah Bumbu tidak ada pengurangan, bahkan sebaliknya terjadi penambahan sejak pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII di Kotabaru mulai 28 November.
"Jika sekarang terjadi antrean panjang, itu hanya kepanikan masyarakat," tegasnya.
Di masyarakat beredar isu subsidi premium akan dikurangi, dan sejak pembukaan Porprov VIII di Kotabaru SPBU memang tidak lagi melayani pembelian premium dengan jerigen, sesuai permintaan panitia Poprpov.
Heri menegaskan, untuk mengatasi antrean panjang di setiap SPBU di Kotabaru dan Tanah Bumbu, Pertamina siap menambah kuota dari kondisi normal.
"Berapapun kebutuhannya akan kami suplai, tetapi tolong ada pengawasan pendistribusiannya, agar tidak ada penimbunan oleh oknum," kata Heri.
Imam menegaskan, pihaknya akan membawa kasus penimbun premium ke aparat penegak hukum, jika ada oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi seperti itu.
Heri meminta masyarakat Kotabaru untuk tidak panik adanya isu pengurangan subsidi BBM, itu hanya terjadi di Pulau Jawa, untuk Kalimantan masih belum diberlakukan.
Sementara itu, Depo Pertamina Kotabaru rata-rata mendistribusikan premium 180-210 kiloliter per hari untuk 14 SPBU di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Selama Porpov VIII Kalsel 28 November hingga hari ini, Pertamina telah melakukan penambahan kuota kisaran 10-20 kl per hari.
Wakil Bupati Kotabaru Rudy Suryana meminta Pertamina tidak tanggung-tanggung menambah suplai premium ke SPBU di Kotabaru.
"Tolong Pertamina agar dapat menambah suplai premium sesuai kebutuhannya hingga kondisi normal, dan pedagang eceran kembali dilayani untuk membeli premium dengan menggunakan jerigen," tandasnya.
Bahkan Rudy juga meminta SPBU beroperasi hingga 24 jam, agar keberadaan premium benar-benar normal dan tidak ada antrean.
Perlu ada HET Premium.
Bupati Kotabaru menyatakan, Pemerintah daerah perlu mempelajari pembatasan harga eceran tertinggi khusus premium agar masyarakat tetap mudah dan nyaman mendapatkannya dalam kondisi apapun.
"Kami perlu berkoordinasi dengan instansi terkait, mengenai harga bensin yang bervariasi ini dan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) atau yang lainnya, agar masyarakat merasa nyaman," jelasnya.
Bupati mengaku tidak mau dipersalahkan di kemudian hari, setelah menerbitkan aturan yang membatasi harga eceran tertinggi khusus bensin di tingkat pedagang kaki lima.
Irhami juga menyatakan tidak mau masyarakatnya tidak nyaman karena membeli bensin dengan harga di luar kewajaran Rp5.000/liter di tingkat pengecer.
Wacana pembatasan harga eceran tertinggi khusus premium, karena naiknya harga premium di tingkat pengecer dan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah.
Dia mengaku, akan membawa masalah tersebut pada forum rapat koordinasi bersama SKPD-SKPD di Kotabaru. Harga premium mencapai Rp20.000/liter di Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalsel beberapa hari terakhir.
Dalam sebuah kesempatan, Irhami dan Rusy siap menerima dikritik siapa saja, untuk membangun Kotabaru menjadi lebih baik.
Keduanya mengakui, untuk menjadikan Kotabaru sejajar dan maju seperti daerah lain tidak dapat diselesaikan berdua.
"Perlu campur tangan semua pihak," kata Irhami, seraya mengatakan, kritikan yang diharapkan adalah kritikan membangun dan konstruktif untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.
Bukan kritikan yang bersifat hanya menyudutkan pihak lain, dan mencari-cari kelemahan orang lain.*C*
Catatan Akhir Tahun - AWAL KEPEMIMPINAN IRHAMI-RUDY YANG SIBUK Oleh Imam Hanafi
Senin, 27 Desember 2010 20:19 WIB